SuaraBekaci.id - Imbas kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat Pemerintah Kota Bekasi memberikan keputusan untuk semua siswa kembali belajar di rumah mulai hari ini, Kamis (3/2/2022).
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini sudah disosialisasikan oleh pemerintah ke sejumlah sekolah.
"Kemarin (Rabu) pihak sekolah menyosialisasikan pembelajaran jarak jauh karena sesuai surat edaran, mulai hari ini (Kamis) hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka terbatas berubah menjadi belajar online atau PJJ," katanya.
Dia menjelaskan PJJ di wilayahnya merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022 yang menyebutkan bahwa PTMT diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai tanggal 3 Februari-17 Februari 2022.
Sajekti juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, serta pemangku kepentingan lainnya agar bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ.
"Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PJJ dan melakukan supervisi, evaluasi, serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif," katanya.
Sajekti menjelaskan tujuan diterapkannya PJJ adalah untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak saat pandemi COVID-19. Meskipun masih ada murid di beberapa sekolah yang berangkat ke sekolah, itu merupakan bagian dari tahapan sosialisasi pelaksanaan PJJ.
"PJJ untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di klaster satuan pendidikan," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
Tag
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
-
Kasus COVID-19 Melonjak, Bupati Garut: Bukan Varian Omicron
-
Bertambah 21. Kasus Aktif COVID-19 Karawang Tembus 201
-
Kasus COVID-19 Meningkat, PT LIB Belum Ada Rencana Hentikan Kompetisi Liga 1
-
Update COVID-19 Jakarta 2 Februari: Positif 9.132, Sembuh 4.028, Meninggal 11
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar