SuaraBekaci.id - Imbas kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat Pemerintah Kota Bekasi memberikan keputusan untuk semua siswa kembali belajar di rumah mulai hari ini, Kamis (3/2/2022).
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini sudah disosialisasikan oleh pemerintah ke sejumlah sekolah.
"Kemarin (Rabu) pihak sekolah menyosialisasikan pembelajaran jarak jauh karena sesuai surat edaran, mulai hari ini (Kamis) hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka terbatas berubah menjadi belajar online atau PJJ," katanya.
Dia menjelaskan PJJ di wilayahnya merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022 yang menyebutkan bahwa PTMT diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai tanggal 3 Februari-17 Februari 2022.
Sajekti juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, serta pemangku kepentingan lainnya agar bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ.
"Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PJJ dan melakukan supervisi, evaluasi, serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif," katanya.
Sajekti menjelaskan tujuan diterapkannya PJJ adalah untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak saat pandemi COVID-19. Meskipun masih ada murid di beberapa sekolah yang berangkat ke sekolah, itu merupakan bagian dari tahapan sosialisasi pelaksanaan PJJ.
"PJJ untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di klaster satuan pendidikan," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
Tag
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
-
Kasus COVID-19 Melonjak, Bupati Garut: Bukan Varian Omicron
-
Bertambah 21. Kasus Aktif COVID-19 Karawang Tembus 201
-
Kasus COVID-19 Meningkat, PT LIB Belum Ada Rencana Hentikan Kompetisi Liga 1
-
Update COVID-19 Jakarta 2 Februari: Positif 9.132, Sembuh 4.028, Meninggal 11
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung