SuaraBekaci.id - Striker Manchester United, Mason Greenwood dituding melakukan kekerasan kepada sang kekasih, Harriet Robson.
Pada Minggu (30/1) waktu setempat, kekasih Greenwood, Harriet Robson sempat mempublikasikan kondisi dirinya yang babak belur karena perlakuan dari Greenwood.
Tidak hanya diduga melakukan kekerasan kepada sang kekasih, Greenwood juga dituding melakukan pemerkosaan. Hal itu tergambar dari rekaman suara Greenwood yang memaksa Robson untuk berhubungan badan.
Kabar ini pun membuat nama Greenwood jadi bully-an warganet di sejumlah sosial media. Pihak Manchester United sendiri dikabarkan akan segera merilis pernyataan resmi mereka terkait kasus ini.
Disebutkan oleh James Ducker dari The Telegraph, pihak klub sejauh ini masih mencari fakta sebenarnya dari kasus tersebut.
Akan tetapi klub berjuluk Red Devils itu menegaskan bahwa mereka tidak menoleransi segala bentuk kekerasan.
“Kami memahami kemunculan gambar-gambar yang ada saat ini dan tuduhan yang beredar di sosial media."
"Kami tidak akan membuat komentar lebih lanjut hingga fakta menjadi jelas. Manchester United jelas tidak akan menerima segala macam bentuk kekerasan.” bunyi pernyataan United seperti dikatakan oleh James Ducker.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Ungkap Bakal Menikah dengan Georgina Rodriguez Bulan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK