SuaraBekaci.id - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menaikan pajak air permukaan mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang meminta Pemprov Jabar untuk meninjau ulang rencana itu adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi.
Menurut mereka, kenaikan tersebut berpotensi memberatkan pelanggan terutama saat perekonomian belum sepenuhnya pulih akibat pandemi.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengatakan permohonan peninjauan kembali kenaikan pajak ini tidak hanya berasal dari Kabupaten Bekasi.
"Seluruh PDAM di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat pun berharap kenaikan pajak dibatalkan karena kami juga tidak mungkin menaikkan tarif air ke pelanggan pada kondisi saat ini," kata Usep Rahman Salim yang juga Wakil Ketua Wilayah IV Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jabar di Cikarang, Jumat (28/1/2022) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan pajak air permukaan dikenakan kepada pihak yang menggunakan, mengambil, atau memanfaatkan air permukaan sedangkan yang dimaksud air permukaan yakni air yang terdapat pada permukaan tanah namun tidak termasuk air laut.
Usep mengaku untuk menyalurkan air ke pelanggan, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi membeli air baku dari Perusahaan Jasa Tirta lalu diolah kembali. Kemudian atas dasar pembelian itu, pihaknya lantas membayar pajak ke pemerintah provinsi.
Biasanya PDAM Tirta Bhagasasi menyetor pajak air permukaan sekitar Rp200 juta per tahun namun dengan adanya rencana kenaikan ini, pajak pun melonjak hingga berlipat ganda.
"Jadi kalau air bakunya beli dari PJT, nah pajaknya ke provinsi. Biasanya pajak itu Rp200 juta setahun tapi menjadi naik sampai miliaran rupiah, kami uang dari mana. Tidak mungkin jika harus membebankan ke pelanggan. Maka kami mohon itu dibatalkan. Ataupun kalau naik, tidak lebih dari 10 persen," ucap Usep.
Selain pajak air permukaan, Usep pun berharap pemerataan tarif dasar air di Jawa Barat dihapuskan sebab setiap daerah memiliki karakteristik berbeda serta kemampuan keuangan yang beragam.
"Kalau tarif disamakan semuanya, bagaimana daerah yang warganya pendapatannya di bawah. Bisa dilihat dari UMK misalnya, tiap daerah berbeda. Maka rencana tarif disamakan itu dibatalkan," katanya.
Harapan peninjauan kembali dua kebijakan itu, kata Usep, bermula dari terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jabar nomor 610/Kep.713.DSDA/2021 tentang Harga Dasar Air yang Digunakan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah yang memberikan pelayanan publik dan/atau Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam.
"Atas SK tersebut, Perpamsi Jabar pun menyatakan sikap penolakannya dengan surat yang ditandatangani oleh 19 direktur utama PDAM seluruh Jabar," kata dia.
Berita Terkait
-
Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
-
H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat
-
Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap
-
Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik