SuaraBekaci.id - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menaikan pajak air permukaan mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang meminta Pemprov Jabar untuk meninjau ulang rencana itu adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi.
Menurut mereka, kenaikan tersebut berpotensi memberatkan pelanggan terutama saat perekonomian belum sepenuhnya pulih akibat pandemi.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengatakan permohonan peninjauan kembali kenaikan pajak ini tidak hanya berasal dari Kabupaten Bekasi.
"Seluruh PDAM di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat pun berharap kenaikan pajak dibatalkan karena kami juga tidak mungkin menaikkan tarif air ke pelanggan pada kondisi saat ini," kata Usep Rahman Salim yang juga Wakil Ketua Wilayah IV Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jabar di Cikarang, Jumat (28/1/2022) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan pajak air permukaan dikenakan kepada pihak yang menggunakan, mengambil, atau memanfaatkan air permukaan sedangkan yang dimaksud air permukaan yakni air yang terdapat pada permukaan tanah namun tidak termasuk air laut.
Usep mengaku untuk menyalurkan air ke pelanggan, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi membeli air baku dari Perusahaan Jasa Tirta lalu diolah kembali. Kemudian atas dasar pembelian itu, pihaknya lantas membayar pajak ke pemerintah provinsi.
Biasanya PDAM Tirta Bhagasasi menyetor pajak air permukaan sekitar Rp200 juta per tahun namun dengan adanya rencana kenaikan ini, pajak pun melonjak hingga berlipat ganda.
"Jadi kalau air bakunya beli dari PJT, nah pajaknya ke provinsi. Biasanya pajak itu Rp200 juta setahun tapi menjadi naik sampai miliaran rupiah, kami uang dari mana. Tidak mungkin jika harus membebankan ke pelanggan. Maka kami mohon itu dibatalkan. Ataupun kalau naik, tidak lebih dari 10 persen," ucap Usep.
Baca Juga: Buntut Demo Ricuh, 725 Anggota GMBI Diamankan Polisi, 16 Orang Positif Narkoba
Selain pajak air permukaan, Usep pun berharap pemerataan tarif dasar air di Jawa Barat dihapuskan sebab setiap daerah memiliki karakteristik berbeda serta kemampuan keuangan yang beragam.
"Kalau tarif disamakan semuanya, bagaimana daerah yang warganya pendapatannya di bawah. Bisa dilihat dari UMK misalnya, tiap daerah berbeda. Maka rencana tarif disamakan itu dibatalkan," katanya.
Harapan peninjauan kembali dua kebijakan itu, kata Usep, bermula dari terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jabar nomor 610/Kep.713.DSDA/2021 tentang Harga Dasar Air yang Digunakan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah yang memberikan pelayanan publik dan/atau Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam.
"Atas SK tersebut, Perpamsi Jabar pun menyatakan sikap penolakannya dengan surat yang ditandatangani oleh 19 direktur utama PDAM seluruh Jabar," kata dia.
Berita Terkait
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
BRImo Bagi-Bagi Cashback 100% untuk Pembayaran Tagihan PDAM, Cek Syaratnya!
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Ayah Rozak Buka Peluang Untuk Dedi Mulyadi Bisa Dekati Ayu Ting Ting: Nanti Jadi Gubernur
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya