SuaraBekaci.id - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menaikan pajak air permukaan mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang meminta Pemprov Jabar untuk meninjau ulang rencana itu adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi.
Menurut mereka, kenaikan tersebut berpotensi memberatkan pelanggan terutama saat perekonomian belum sepenuhnya pulih akibat pandemi.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengatakan permohonan peninjauan kembali kenaikan pajak ini tidak hanya berasal dari Kabupaten Bekasi.
"Seluruh PDAM di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat pun berharap kenaikan pajak dibatalkan karena kami juga tidak mungkin menaikkan tarif air ke pelanggan pada kondisi saat ini," kata Usep Rahman Salim yang juga Wakil Ketua Wilayah IV Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jabar di Cikarang, Jumat (28/1/2022) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan pajak air permukaan dikenakan kepada pihak yang menggunakan, mengambil, atau memanfaatkan air permukaan sedangkan yang dimaksud air permukaan yakni air yang terdapat pada permukaan tanah namun tidak termasuk air laut.
Usep mengaku untuk menyalurkan air ke pelanggan, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi membeli air baku dari Perusahaan Jasa Tirta lalu diolah kembali. Kemudian atas dasar pembelian itu, pihaknya lantas membayar pajak ke pemerintah provinsi.
Biasanya PDAM Tirta Bhagasasi menyetor pajak air permukaan sekitar Rp200 juta per tahun namun dengan adanya rencana kenaikan ini, pajak pun melonjak hingga berlipat ganda.
"Jadi kalau air bakunya beli dari PJT, nah pajaknya ke provinsi. Biasanya pajak itu Rp200 juta setahun tapi menjadi naik sampai miliaran rupiah, kami uang dari mana. Tidak mungkin jika harus membebankan ke pelanggan. Maka kami mohon itu dibatalkan. Ataupun kalau naik, tidak lebih dari 10 persen," ucap Usep.
Baca Juga: Buntut Demo Ricuh, 725 Anggota GMBI Diamankan Polisi, 16 Orang Positif Narkoba
Selain pajak air permukaan, Usep pun berharap pemerataan tarif dasar air di Jawa Barat dihapuskan sebab setiap daerah memiliki karakteristik berbeda serta kemampuan keuangan yang beragam.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan