SuaraBekaci.id - Berikut ini pengertian saham gorengan. Selain itu juga akan dibahas ciri-ciri saham gorengan.
Saham gorengan istilah di dunia saham yang mana fundamentalnya buruk atau kurang bagus.
Hanya saja ada oknum yang dengan sengaja melakukan memanipulasi harga saham tersebut guna memperoleh keuntungan. Alih-alih ingin mendapatkan banyak keuntungan, malah boncos karena beli saham gorengan.
Umumnya, para oknum ini akan membentuk suatu opini investor retail agar target tertarim untuk beli saham gorengan tersebut.
Saat harga saham tersebut sukses meningkat, oknum tersebut pun akan melancarkan aksi profit taking.
Berikut ciri-ciri Saham Gorengan:
1. Masuk Daftar UMA (unusual market activity)
BEI (Bursa Efek Indonesia) akan mengawasi saham-saham yang memiliki pergerakan ekstrem yang lebih dari 2 hari. Umumnya, saham-saham yang memiliki gerakan mencurigakan akan disemprit BEI.
Selain itu, penting juga bagi investor untuk cek list emiten yang masuk ke radar UMA (unusual market activity). Emiten yang ada dalam radar UMA ini bisa jadi semacam alarm sekaligus peringatan bagi investor.
Baca Juga: Saham Gorengan Adalah Investasi Harus Dihindari, Hindari Jika Tak Paham Jebakannya!
2. Volatilitas Harga Tak Beraturan
Ciri berikutnya, investor bisa juga menganalisis pergerakan harga atau melihat volatilitasnya. Biasanya, saham yang digoreng bisa tiba-tiba melejit tapi juga bisa tiba-tiba terjun bebas.
3. Kapitalisasi Pasar Kecil
Umumnya, saham gorengan adalah saham yang berada di luar lapisan saham blue chip. Itu artinya, saham-saham ini mempunyai kapitalisasi yang rendah.
Saham-saham di luar lapisan saham blue chip ini dipilih biasanya karena kapitalisasinya rendah sehingga oknum dapat lebih mudah dalam mengendalikan harga pasar.
4. Volume Harian Tidak Umum
Berita Terkait
-
OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan
-
Profil PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Saham yang Diduga Digoreng PT MASI
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar
-
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama
-
Bangun Ekonomi dari Akar Rumput, BRI Dorong Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Buntut Dugaan Asusila, Seluruh Santri Ponpes Dar Et Tauhid Dipulangkan
-
Cek Penawaran BRI KPR dan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 dan Wujudkan Rumah Impian