Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 23 Januari 2022 | 21:10 WIB
Sambodo Purnomo Yugo saat menjajal sirkuit balap liar resmi Central Park Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [Antara]

"Lokasinya sangat representatif dan memang sudah dinyatakan layak oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai lintasan balap nanti," ucapnya.

Gidion menyatakan selain sukses penyelenggaraan, pihaknya juga berharap ajang ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas terutama aksi balap liar yang kerap dilakukan sekelompok pemuda pada malam hari.

"Harapannya, ini jadi imitasi cara mengalihkan persoalan sosial, balap liar ditransformasi menjadi balap yang tertib. Pola ini bisa merubah struktur sosial jadi lebih baik lagi," kata Gidion.

Baca Juga: Bikin Macet, Polisi Bubarkan Iring-iringan Mobil Mewah di Ruas Tol Andara

Load More