SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi berhasil meringkus tersangka pemerkosaan anak di Cikarang. Pelaku JH (50) yang merupakan ayah tiri dari korban, STK (14) sempat kabur di berbagai tempat.
"Pelaku buron, selalu berpindah-pindah," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriyadi
la mengatakan, kejadian persetubuhan itu terjadi di Kp. Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Bekasi pada 5 Agustus 2020 yang lalu.
"Terjadi di bulan Agustus hingga September. Dilakukan sebanyak sepuluh kali," ungkap Deddy.
la menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang sendirian di rumah karena ditinggal ibunya bekerja.
"Korban yang masih Pelajar SMP selalu di rumah mengikuti sekolah daring. Si ibu dan ayah tirinya bekerja sebagai pembersih barang rongsokan, saat tengah bekerja si ayah tiri selalu ijin pamit pulang ke rumah. Nah di saat itulah si pelaku beraksi menggagahi anak tirinya," jelasnya.
"Melihat pelaku yang selalu pamit, si ibu curiga dan diam-diam mengikuti dari belakang. Bak disambar petir saat pintu dibuka, si ibu melihat anak kandungnya sedang disetubuhi," sambungnya.
Ia mengatakan, korban yang merupakan anak tirinya ketika sedang belajar daring dirumah diancam tidak akan diberi biaya sekolah jika perbuatanya dilaporkan kepada Ibu kandungnya.
"Pelaku tidak akan memberikan uang sekolah ataupun uang jajan jika persetubuhan itu dilaporkan kepada ibunya," tambah Deddy.
Baca Juga: Kurang dari 6 Jam, Minyak Goreng Rp14 Ribu Ludes di Bekasi
"Jika melaporkan ke ibunya maka janji atau iming-iming itu tak akan dikabulkan," tuturnya. Pelaku (JH) ditangkap di daerah Tanah Merah, Plumpang, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, pelaku JH dijerat dengan Pasal 76D YO Pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancamannya maksimal lima belas tahun," pungkasnya. [humas polres metro bekasi]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?