SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi berhasil meringkus tersangka pemerkosaan anak di Cikarang. Pelaku JH (50) yang merupakan ayah tiri dari korban, STK (14) sempat kabur di berbagai tempat.
"Pelaku buron, selalu berpindah-pindah," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriyadi
la mengatakan, kejadian persetubuhan itu terjadi di Kp. Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Bekasi pada 5 Agustus 2020 yang lalu.
"Terjadi di bulan Agustus hingga September. Dilakukan sebanyak sepuluh kali," ungkap Deddy.
la menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang sendirian di rumah karena ditinggal ibunya bekerja.
"Korban yang masih Pelajar SMP selalu di rumah mengikuti sekolah daring. Si ibu dan ayah tirinya bekerja sebagai pembersih barang rongsokan, saat tengah bekerja si ayah tiri selalu ijin pamit pulang ke rumah. Nah di saat itulah si pelaku beraksi menggagahi anak tirinya," jelasnya.
"Melihat pelaku yang selalu pamit, si ibu curiga dan diam-diam mengikuti dari belakang. Bak disambar petir saat pintu dibuka, si ibu melihat anak kandungnya sedang disetubuhi," sambungnya.
Ia mengatakan, korban yang merupakan anak tirinya ketika sedang belajar daring dirumah diancam tidak akan diberi biaya sekolah jika perbuatanya dilaporkan kepada Ibu kandungnya.
"Pelaku tidak akan memberikan uang sekolah ataupun uang jajan jika persetubuhan itu dilaporkan kepada ibunya," tambah Deddy.
Baca Juga: Kurang dari 6 Jam, Minyak Goreng Rp14 Ribu Ludes di Bekasi
"Jika melaporkan ke ibunya maka janji atau iming-iming itu tak akan dikabulkan," tuturnya. Pelaku (JH) ditangkap di daerah Tanah Merah, Plumpang, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, pelaku JH dijerat dengan Pasal 76D YO Pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancamannya maksimal lima belas tahun," pungkasnya. [humas polres metro bekasi]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung