SuaraBekaci.id - Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan Indonesia kedatangan 4,4 juta dosis Vaksin COVID-19 akhir pekan ini.
Dosis vaksin sebanyak itu kata dia, guna memastikan kebutuhan vaksin masyarakat tercukupi.
Vaksin AstraZeneca dengan jumlah total 4.435.200 dosis itu tiba dalam tiga tahap kedatangan yaitu 190, 191, dan tahap 192.
"Semua vaksin yang tiba dalam tiga tahap ini merupakan donasi COVAX," ujar Usman dikutip dari Antara, Minggu (9/1/2022).
Vaksin yang tiba di tahap ke 190 berjumlah 1.252.800 dosis pada Jumat (7/1). Lalu vaksin kembali tiba pada Sabtu dalam dua tahap yaitu 1.852.800 dosis pada tahap ke-191 dan tahap ke-192 berjumlah 1.329.600 dosis.
Usman mengatakan Indonesia telah aktif menjalin kerja sama internasional dan multilateral termasuk melalui WHO Access to COVID-19 Tools (ACT) Accelerator COVAX Facility.
COVAX atau COVID-19 Vaccines Global Access merupakan sebuah inisiatif global yang ditujukan untuk akses setara untuk vaksin-vaksin COVID-19 secara global.
Menurut Usman melalui COVAX juga, Indonesia terus aktif mengkampanyekan kesetaraan akses vaksin bagi seluruh negara di dunia.
"Indonesia berperan aktif dalam upaya menyetarakan akses vaksin bagi negara-negara di dunia," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Harus Waspada, Survei Indikator: Banyak Warga Tak Mau Disuntik Vaksin Booster
Ia memastikan di tanah air vaksin yang datang akan segera didistribusikan secara proporsional ke daerah-daerah yang membutuhkan, dalam rangka program vaksinasi nasional.
Pemerintah juga telah mencanangkan bahwa program vaksinasi ini akan terus dipercepat dan diperluas hingga ditargetkan akan bisa rampung pada tahun 2022.
"Karena itu, kedatangan vaksin secara kontinu menjadi sangat penting demi menjaga stok vaksin agar program vaksinasi bisa berlangsung secara lancar," ujarnya.
Selain jaminan ketersediaan stok vaksin, upaya percepatan juga dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait berita-berita tidak benar alias hoaks yang banyak beredar.
Dia menyebut, di beberapa daerah hoaks telah memperlambat vaksinasi. Masyarakat dibuat takut dan khawatir terhadap efek vaksinasi yang dilebih lebihkan dan dibesar-besarkan.
Usman memastikan pemerintah menjamin vaksin aman dan berkhasiat, proses vaksinasinya dilakukan dan diawasi secara ketat, dan telah disiapkan juga antisipasi jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Berita Terkait
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas
-
Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput