SuaraBekaci.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menerbitkan surat persetujuan Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Hal itu tertuang dalam surat Mendikbudristek Nomor 0835/E.E3/KB.00/2021 tertanggal 7 Desember 2021 tentang Persetujuan Universitas Terbuka menjadi PTN Badan Hukum. Saat ini merupakan PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU).
"Meskipun demikian, keluarga besar UT mesti sedikit bersabar karena operasionalisasi UT secara penuh sebagai PTNBH masih harus menunggu keluarnya payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP)," ujar Rektor UT Prof Ojat Darojat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, mengutip Antara, Minggu (19/12/2021).
Dia menambahkan saat ini UT tengah memasuki suatu tahapan baru dalam dunia industri pendidikan di Indonesia.
"Tak bisa dipungkiri, sebelumnya UT memiliki peran monopoli dalam pasar pendidikan jarak jauh (PJJ) karena UT menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang mengusung pembelajaran jarak jauh, " kata dia.
Dengan monopoli tersebut UT menjadi “bayi bongsor", disebut bongsor karena jumlah mahasiswa yang mencapai lebih dari 340.000 yang kurang kompetitif. Tetapi tiba-tiba kondisi berubah dan terjadi disrupsi.
“Di masa pandemi banyak perguruan tinggi yang mengusung dual mode system, yaitu tatap muka dan pembelajaran jarak jauh. Bermunculan mode kompetensi baru yang membuat UT harus maju bersaing dengan perguruan tinggi konvensional lainnya. Untuk bisa survive maka UT harus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanannya,” jelas Ojat.
Hal tersebut mendorong UT untuk naik kelas menjadi PTNBH. Peningkatan status tersebut menjadi satu bagian penting agar UT dapat merangkul semua aspek yang dibutuhkan.
Dengan menjadi PTNBH, UT mempunyai otonomi sebagai perguruan tinggi yang dapat membuka serta menutup program studi sendiri sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga UT mempunyai otonomi akademik yang lebih luas.
Dengan demikian, tantangan dari pemerintah untuk mengelola 1 juta mahasiswa dapat segera diwujudkan. Selain itu, UT dapat memiliki otonomi dalam pengelolaan dan pengadaan sumber daya manusia (SDM) dimana UT tidak harus menunggu kesempatan mendapat alokasi CPNS dari pemerintah tetapi UT dapat merekrut pegawainya sesuai dengan kebutuhan.
UT sendiri baik dari sisi jumlah, kualitas dan kualifikasinya. Lebih jauh lagi, UT mendapatkan otonomi dari segi anggaran dan otonomi dalam hal pengelolaan BMN (Barang Milik Negara).
“Kondisi saat ini bila UT membutuhkan pengadaan dan penghapusan aset, perlu menunggu izin dari Kementerian yang kadang memakan waktu lama. Jika UT menjadi PTNBH, maka UT dapat memproses segala kebutuhan dan penghapusan aset dengan lebih cepat," terang dia lagi.
Berita Terkait
-
GAC Indonesia Pastikan Kesiapan Layanan Aftersales Kawal Mudik Lebaran 2026
-
Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook
-
Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?