SuaraBekaci.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menerbitkan surat persetujuan Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Hal itu tertuang dalam surat Mendikbudristek Nomor 0835/E.E3/KB.00/2021 tertanggal 7 Desember 2021 tentang Persetujuan Universitas Terbuka menjadi PTN Badan Hukum. Saat ini merupakan PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU).
"Meskipun demikian, keluarga besar UT mesti sedikit bersabar karena operasionalisasi UT secara penuh sebagai PTNBH masih harus menunggu keluarnya payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP)," ujar Rektor UT Prof Ojat Darojat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, mengutip Antara, Minggu (19/12/2021).
Dia menambahkan saat ini UT tengah memasuki suatu tahapan baru dalam dunia industri pendidikan di Indonesia.
"Tak bisa dipungkiri, sebelumnya UT memiliki peran monopoli dalam pasar pendidikan jarak jauh (PJJ) karena UT menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang mengusung pembelajaran jarak jauh, " kata dia.
Dengan monopoli tersebut UT menjadi “bayi bongsor", disebut bongsor karena jumlah mahasiswa yang mencapai lebih dari 340.000 yang kurang kompetitif. Tetapi tiba-tiba kondisi berubah dan terjadi disrupsi.
“Di masa pandemi banyak perguruan tinggi yang mengusung dual mode system, yaitu tatap muka dan pembelajaran jarak jauh. Bermunculan mode kompetensi baru yang membuat UT harus maju bersaing dengan perguruan tinggi konvensional lainnya. Untuk bisa survive maka UT harus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanannya,” jelas Ojat.
Hal tersebut mendorong UT untuk naik kelas menjadi PTNBH. Peningkatan status tersebut menjadi satu bagian penting agar UT dapat merangkul semua aspek yang dibutuhkan.
Dengan menjadi PTNBH, UT mempunyai otonomi sebagai perguruan tinggi yang dapat membuka serta menutup program studi sendiri sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga UT mempunyai otonomi akademik yang lebih luas.
Dengan demikian, tantangan dari pemerintah untuk mengelola 1 juta mahasiswa dapat segera diwujudkan. Selain itu, UT dapat memiliki otonomi dalam pengelolaan dan pengadaan sumber daya manusia (SDM) dimana UT tidak harus menunggu kesempatan mendapat alokasi CPNS dari pemerintah tetapi UT dapat merekrut pegawainya sesuai dengan kebutuhan.
UT sendiri baik dari sisi jumlah, kualitas dan kualifikasinya. Lebih jauh lagi, UT mendapatkan otonomi dari segi anggaran dan otonomi dalam hal pengelolaan BMN (Barang Milik Negara).
“Kondisi saat ini bila UT membutuhkan pengadaan dan penghapusan aset, perlu menunggu izin dari Kementerian yang kadang memakan waktu lama. Jika UT menjadi PTNBH, maka UT dapat memproses segala kebutuhan dan penghapusan aset dengan lebih cepat," terang dia lagi.
Berita Terkait
-
Akademisi UNJ Ubedilah Badrun Kritik PTN-BH: Bungkam Dosen, Riset Minim Dampak
-
Bayar Kuliah Universitas Terbuka di BRImo, Dapat Cashback!
-
GAC Mulai Penjualan Mobil Listrik Aion UT, Harga Lebih Murah dari BYD Dolphin
-
Diumumkan saat Tahun Ajaran Baru, Abdul Mu'ti Rombak Sistem Pendidikan Era Nadiem?
-
Viral Siswa SMA Tak Bisa Jawab Soal Pembagian, Publik Ramai Salahkan Nadiem Makarim
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah