SuaraBekaci.id - Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terdapat 70 jabatan yang kosong atau belum terisi. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha mengatakan, kondisi pemerintahan sejak meninggalnya almarhum Eka Supria Atmaja, berlanjut ke Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dan saat ini yang menduduki Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki membuat sejumlah kursi memang belum terisi.
Pihaknya pun mengaku telah berulang kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi terkait hal itu.
Namun kebijakan mengisi jabatan adalah hak preogratif kepala daerah. Dia berharap kekosongan tersebut tidak berlarut agar roda pemerintahan terus berjalan.
“Sebab, apabila terus didiamkan berlarut terlalu lama, nanti akan ada sejumlah program kerja yang tidak berjalan. Dan tujuan pengisian kekosongan jabatan ini, harus diniatkan untuk kepentingan organisasi, dalam memberikan pelayanan ke publik dengan baik,” saran Aria, Rabu (15/12/2021)
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengungkapkan, terkait proses pengisian jabatan yang kosong, pihaknya sudah membuat draft yang langsung ditandatangani oleh Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, untuk meminta izin kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
“Kekosongan jabatan memang sangat penting untuk diisi. Dan adanya surat dari Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris daerah (Sekda) dari 3 besar yang terpilih, juga sudah ditindak lanjuti, siapa Sekda yang terpilih,” terang Abdillah.
Pengajuan surat itu, lanjutnya, sekaligus untuk permohonan izin untuk melakukan rotasi mutasi pengisian 70 jabatan kosong, yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi.
Berita Terkait
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar