SuaraBekaci.id - Meninggalnya Edelenyi Laura Anna atau akrab disapa Lora, selebgram cantik yang baru baru ini mengundang banyak simpati masih menjadi berita yang mengejutkan. Banyak pihak, kerabat, fans dan sahabat merasa kehilangan dengan berpulangnya Lora panggilan sayang untuk Laura Anna pada Rabu ( 15/12/2021 ).
Sebelum dikabarkan meninggal, Laura Anna sedang berjuang menempuh keadilan atas musibah kecelakaan yang melibatkan mantan kekasihnya Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad hingga membuatnya lumpuh.
Kisah pilu Lora, selama menahan derita fisik dan psikis akibat Gaga Muhammad dalam berbagai wawancara yang ia hadiri membuat warganet menaruh simpati penuh untuk mendukung gadis berusia 21 tahun tersebut.
Kini kabar meninggalnya Lora yang selalu tersenyum itu membuat Netizen geram terhadap Gaga Muhammad dan menghujat pria tersebut. Puluhan ribu kata sumpah serapah pun tertuju pada Gaga Muhammad dan akhirnya menjadi trending di laman twitter.
“ Kejadian Gaga ini jadi contoh, jangan nyetir kalau mabuk, jadi saya mendukung sekali, Gaga diproses seberat beratnya,”cuit akun @tirta_ci***.
“ Gaga Muhammad sumpah lu harus dipenjara,”tambah akun @amanbru***.
“ Laura meninggal akibat semua gara gara Gaga an***, memang laki suka mainin hati cewek, dasar gak tahu diri,” timpal akun @intanf***.
“ Gaga lu gagal jadi manusia, lu udah bikin cacat orang, udah bikin mental orang rusak, terus ninggalin Laura tanpa rasa bersalah, jelas jelas lu pelaku semua kejadian ini. Dan Sekarang Laura meninggal, semoga dapat hukuman yang setimpal, gak layak hidup lu,” tulis akun @MamaBe*** dengan kesal.
Sebanyak 62 ribu twitt menghujani sumpah serapah untuk Gaga Muhammad. Mereka menginginkan keadilan dan hukuman setimpal untuk Gaga.
Baca Juga: Sebelum Dikabarkan Meninggal, Laura Anna Keluhkan Sesak Napas Akibat Asam Lambung
Seperti diketahui, sebuah kecelakaan mobil terjadi pada tahun 2019 yang melibatkan Gaga Muhammad sebagai pengendaranya dan Laura Anna.
Kecelakaan tersebut lantas membuat Laura Anna mengalami kelumpuhan dan harus menggunakan kursi roda dalam aktifitasnya selama dua tahun terakhir ini.
Hingga akhirnya Laura mendapatkan dukungan dari keluarga dan orang terdekatnya untuk melaporkan kasus ini ke ranah hokum dengan terlapor adalah Gaga Muhammad.
Gaga pun akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, ia didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
IGRS Kembali Trending, Spoiler Penting Game James Bond 007 First Light Bocor
-
FH UI Trending: Puluhan Juta Netizen Kawal Kasus, Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dikecam
-
Iran-AS Gagal Sepakat saat Negoisasi: UFC, Trump, dan Vance Trending Global di X
-
Usai Pernyataan Gencatan Senjata, Trump Dikhawatirkan Berubah Pikiran Lagi
-
Apa Arti Nama Lora? Ini Sosok Lora Mamak yang Resmi Persunting Inayah Wahid
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI