SuaraBekaci.id - Meninggalnya Edelenyi Laura Anna atau akrab disapa Lora, selebgram cantik yang baru baru ini mengundang banyak simpati masih menjadi berita yang mengejutkan. Banyak pihak, kerabat, fans dan sahabat merasa kehilangan dengan berpulangnya Lora panggilan sayang untuk Laura Anna pada Rabu ( 15/12/2021 ).
Sebelum dikabarkan meninggal, Laura Anna sedang berjuang menempuh keadilan atas musibah kecelakaan yang melibatkan mantan kekasihnya Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad hingga membuatnya lumpuh.
Kisah pilu Lora, selama menahan derita fisik dan psikis akibat Gaga Muhammad dalam berbagai wawancara yang ia hadiri membuat warganet menaruh simpati penuh untuk mendukung gadis berusia 21 tahun tersebut.
Kini kabar meninggalnya Lora yang selalu tersenyum itu membuat Netizen geram terhadap Gaga Muhammad dan menghujat pria tersebut. Puluhan ribu kata sumpah serapah pun tertuju pada Gaga Muhammad dan akhirnya menjadi trending di laman twitter.
“ Kejadian Gaga ini jadi contoh, jangan nyetir kalau mabuk, jadi saya mendukung sekali, Gaga diproses seberat beratnya,”cuit akun @tirta_ci***.
“ Gaga Muhammad sumpah lu harus dipenjara,”tambah akun @amanbru***.
“ Laura meninggal akibat semua gara gara Gaga an***, memang laki suka mainin hati cewek, dasar gak tahu diri,” timpal akun @intanf***.
“ Gaga lu gagal jadi manusia, lu udah bikin cacat orang, udah bikin mental orang rusak, terus ninggalin Laura tanpa rasa bersalah, jelas jelas lu pelaku semua kejadian ini. Dan Sekarang Laura meninggal, semoga dapat hukuman yang setimpal, gak layak hidup lu,” tulis akun @MamaBe*** dengan kesal.
Sebanyak 62 ribu twitt menghujani sumpah serapah untuk Gaga Muhammad. Mereka menginginkan keadilan dan hukuman setimpal untuk Gaga.
Baca Juga: Sebelum Dikabarkan Meninggal, Laura Anna Keluhkan Sesak Napas Akibat Asam Lambung
Seperti diketahui, sebuah kecelakaan mobil terjadi pada tahun 2019 yang melibatkan Gaga Muhammad sebagai pengendaranya dan Laura Anna.
Kecelakaan tersebut lantas membuat Laura Anna mengalami kelumpuhan dan harus menggunakan kursi roda dalam aktifitasnya selama dua tahun terakhir ini.
Hingga akhirnya Laura mendapatkan dukungan dari keluarga dan orang terdekatnya untuk melaporkan kasus ini ke ranah hokum dengan terlapor adalah Gaga Muhammad.
Gaga pun akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, ia didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Ali Khamenei Tewas: Iran Trending di X, Publik Khawatir Picu Perang Dunia 3
-
Plat D Trending, Ini Kronologi Calya Lawan Arus Hampir Lindas Driver Ojol di Jakpus
-
Peta Sebaran 'Amukan' Topik Tyas dan LPDP: Lebih Banyak di X, Netizen TikTok Kurang Peduli
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Bocoran Alur Cerita dan Karakter Baru di One Piece Season 2 Netflix, Segera Tayang!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta