Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Rabu, 15 Desember 2021 | 13:33 WIB
Edelenyu Laura Anna

SuaraBekaci.id - Kabar duka datang dari selebrgam Edelenyi Laura Anna. Edelenyi Laura Anna dikabarkan meninggal dunia hari ini Rabu (15/12/2021). Kabar yang beredar di sosial media, Edelenyi Laura meninggal dunia pukul 09:22 WIB.

Sebuah akun facebook bernama Lila mengunggah kabar tersebut dengan keterangan Edelenyi Laura Anna dikabarkan meninggal dunia karena jatuh di kamar mandi.

Kabar duka ini sangat mengejutkan karena diketahui dari unggahan sosial medianya, perjuangan selebgram berdarah blasteran itu cukup lama dan pantang menyerah untuk terus hidup pasca kecelakaan yang membuatnya lumpuh.  

Edelenyi Laura Anna

Kaget bgt. Innalillahi wainailaihirojiun.
Buat yg gatau >> Edelenyi Laura Anna. Dulu selebgram guys. Terus pacaran sama Gaga (mantan awkarin). Tahun 2019 klo ga salah kecelakaan. Terus si laura kena spinal cord injury. Cedera tulang belakang akibatnya dia ga bisa jalan lagi. Masih terapi. Nulis aja susah. Gaga gk kenapa2 malah.

Baru2 ini hangat lg dibicarain krn laura cari keadan nuntut si gaga nya. Cari keadilan. Msh berjalan sih kasusnya.
Takdir berkata lain . Meninggalnya hari ini jam 09.22 katanya jatuh dr kamar mandi" Demikian tulis akun Lila. Status tersebut dibagikan 51 kali dan dikomentari 63 ucapan doa.

Nama Edelenyi Laura sendiri baru-baru ini viral karena sedang menuntut mantan kekasihnya Gaga Muhammad.

Edelenyi Laura Anna kemudian menggugat dan menuntut keadilan bagi dirinya. Gaga Muhammad disebut sebagai penyebab kelumpuhan yang diderita Edelenyi Laura saat ini. 

Kelumpuhan disebabkan cedera dislokasi tulang leher akibat kecelakaan mobil bersama Gaga Muhammad sebagai supir pada 2019 lalu.

Pasca kecelakaan, Gaga Muhammad juga disebut tidak bertanggungjawab dan malah menguras harta Edelenyi Laura yang saat itu sedang terbaring sakit.

Kasusnya kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gaga Muhammad atau selebrgam bernama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 10 Juta.

Load More