SuaraBekaci.id - Perampok yang menjarah dan menggegerkan Kantor Pegadaian di Jalan Moh. Kahfi Cipedak, Jagakarsa Jakarta Selatan rupanya menggunakan pistol palsu alias pistol mainan saat beraksi.
Video yang beredar memperlihatkan kondisi pelaku perampokan yang mengenakan kemeja panjang berwarna biru bergaris itu tengah tergeletak tak berdaya dalam kondisi babak belur.
Beberapa warga merasa geram dengan tingkah pelaku dan berusaha memberinya pelajaran.
Polisi yang berdiri disampingnya berusaha mencegah agar pelaku tak jadi bulan bulanan massa.
Sebelumnya, pelaku perampokan berinisial D ini nekat merampok sebuah kantor Pegadaian dengan menyekap tiga pegawainya.
Dengan modus ingin menggadaikan barang, pelaku lalu mendorong paksa pegawai yang hendak menutup gerai.
Pelaku lalu menodongkan pistol kepada ketiga pegawai tersebut yang akhirnya diketahui adalah pistol jenis air soft gun. Uang sebanyak 33 juta pun digasak pelaku.
Pelaku yang ternyata menodongkan pistol mainan itu sempat membuat keos sekitar dengan aksi perlawanannya, hingga seorang petugas kepolisian melintas dan meringkus pelaku.
Kini D berhasil diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan beserta barang bukti berupa senjata air soft gun, uang tunai senilai Rp. 33 juta, 1 unit server CCTV yang dibawa pelaku, laptop dan telepon genggam milik tersangka.
Baca Juga: Kenang Haji Lulung yang Konsisten, Taufik Gerindra: Dulu Kami Keras Soal Ahok
Pelaku D kini dijerat dengan pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas