SuaraBekaci.id - Tingkah unik warga Kabupaten Karawang saat kedapatan tidak memakai masker pada razia atau operasi yustisi di Pasar Johar, Jumat (10/12/2021).
Operasi yustisi yang digelar Polsek Karawang Kota dan Satpol PP Kabupaten Karawang di Jalan Tuparev, Adiarsa, Karawang itu menjaring puluhan pengendara kedapatan tidak memakai masker diberhentikan oleh petugas gabungan.
Mereka yang tidak pakai masker diperingati dan dihukum sosial seperti menyanyikan Lagu Nasional Indonesia Raya, membacakan Pancasila hingga dihukum push up.
Ada sejumlah pengendara yang pasrah ketika dihukum, ada juga yang cengar-cengir dan meminta foto bersama polisi. Namun, ada juga yang marah lantaran tidak terima ketika diberikan hukuman.
Usai dihukum mereka diminta selalu memakai masker dan petugas memberikan masker ke pengendara tersebut.
Kanit Lantas Polsek Karawang Kota, AKP Enjang Sukandi mengatakan, razia masker ini terus dilakukan secara rutin. Terlebih saat ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan munculnya varian baru Omnicron.
"Kami dari Polres Karawang khususnya sekarang ini Polsek Karawang Kota bersama Satpol PP tetap sejalan dan selaras untuk percepatan vaksin dan razia masker," kata dia kepada wartawan.
Enjang mengungkapkan, ada dua titik kegiatan razia masker yang dilakukannya. Seperti di depan Pasar Johar dan Pusat Perbelanjaan Jalan Tuparev.
Sasaran razia masker kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker, atau mengunakan masker yang tidak sesuai seperti diturunkan didagu.
"Ini sebagai mengingatkan kembali agar masyarakat disiplin prokes, apalagi ini ancaman varian baru Omnicron," ujar dia.
Untuk pengendara yang terkena razia, lanjut dia, pihaknya memberikan sanksi sosial dan fisik agar ada efek jerak.
Dikatakan Enjang, hukuman itu berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pancasila dan lainnya.
"Kita kasih pesan ke mereka pentingnya masker budayakan pakai masker, ini bukan cuma-cuma tapi ada manfaatnya juga bagi kesehatan dan terhindar virus Covid-19," ujarnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
4 Masker Wajah Kandungan Heartleaf, Andalan Redakan Kemerahan dan Jerawat
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Review Bebek Boedjang Karawang: Sensasi Bebek Jumbo Daging Empuk Rp50 Ribu
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN