Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 09 Desember 2021 | 14:06 WIB
Ribuan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di Cikarang. [Instagram]

SuaraBekaci.id - Jalan Imam Bonjol, Warungbongkok, Cikarang, Bekasi Kamis (9/12/2021) diblokir ribuan buruh, mereka kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait UMK 2022 tersebut.

Dalam video yang diunggah akun Instagram milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi @atcs_kab_bekasi. Terlihat suasana Jalan yang mengarah ke Cibitung itu dipenuhi rombongan para buruh dengan kendaraan roda dua hingga mengular sepanjang satu kilometer.

Para buruh tersebut menyemut dengan memegang bendera merah putih dan Federasi masing-masing.

Pemandangan ini pun kontras dengan sisi seberang jalan yang terlihat lengang.

Baca Juga: Istana Sebut Covid-19 Varian Omicron Serang 4 Orang di Bekasi Hoaks

Tampak pula seorang anggota polisi berjaga di pertigaan jalan tersebut.

Aksi unjuk rasa turun ke jalan ini masih mengenai penolakan para buruh atas ketetapan UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2022, yang tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Dalam tuntutan mereka juga meminta Omnibus law dicabut karena dianggap merugikan buruh.

Aksi ini juga terlihat di Jababeka Mattel.

Seperti diketahui Gubernur Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.732-kesra/2021 tanggal 30 November 2021 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota didaerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dimana Kabupaten Bekasi tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Digugat Adik Neneng Hasanah Yasin

Hal itulah memicu aksi para buruh yang telah beberapa hari ini melakukan aksi unjuk rasa.

Kontributor : Ririn Septiyani

Load More