Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Kamis, 09 Desember 2021 | 11:37 WIB
Neneng Hasanah Yasin (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pengusulan nama Akhmad Marjuki dianggap cacat prosedur bahkan Mendagri Tito Karnavian pun mengamini-nya. Belakangan ada inkonsistensi yang ditunjukkan Mendagri beserta jajarannya.

Kemendagri yang semula menyebut pemilihan wabup tidak sesuai aturan kini justru berbalik sikap dengan menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi tertanggal 19 Oktober 2021.

Load More