SuaraBekaci.id - Selama 5 tahun kasus ini disimpan, akhirnya terbongkar juga. Sebanyak 12 santri perempuan menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pembina Pesantren di Bandung, 2 diantara para korban telah melahirkan 8 bayi. Korban perkosaan itu rata-rata berusia 13-16 tahun.
Kasus ini terjadi sejak 2016 hingga 2021. Pelaku bernama Herry Wirawan (36) itu adalah seorang pemilik sekaligus pembina Pondok Tahfidz Al-Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil menjelaskan, berdasarkan berkas kasusnya, terdakwa diketahui melakukan tindakan cabul terhadap 12 anak didiknya. Tindakan cabul itu dilakukan sejak tahun 2016 sampai dengan 2021.
Pelaku melakukan aksi kekerasan seksual pada santri di beberapa tempat. Mulai dari di komplek pesantren, hotel hingga di apartemen milik terdakwa.
"Dari 12 korbannya, dua di antara telah hamil dan melahirkan 8 bayi. Kayanya ada yang hamil berulang tapi saya belum bisa memastikan," kata dia.
Kasus pencabulan dengan terdakwa dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 3 November 2021 dengan Surat Nomor : B-5069/M.2.10.3/Eku.2/11/2021.
Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg tanggal 3 November 2021 menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 11 November 2021.
"Persidangan dimulai pada tanggal 18 November 2021. Pada minggu ini pemeriksaan persidangan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi sudah sebanyak 21 orang saksi dimintai keterangan," kata Dodi, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (8/12/2021).
Terdakwa didakwa dengan dakwaan primair, melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Dan Dakwaan Subsidair, yakni terdakwa didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Kemenag "Simpan'' Kasus karena Kasihan pada Santri
BBC menuliskan, kendati kasus dugaan kekerasan terhadap belasan santri perempuan itu sudah dilaporkan sejak Mei silam, namun kasus itu minim sorotan publik.
Akan tetapi, menurut pengakuan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono, ia telah "mendengar kasus ini sejak lama".
Namun karena para korban adalah santri perempuan yang berusia di bawah umur, lanjut Waryono, pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat pendampingan perempuan untuk "menyimpan" kasus ini.
"Karena kasihan juga santrinya. Waktu itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polda, NGO, bersepakat untuk sementara kami tetap berproses, artinya kiainya tetap diproses, [hukum], korban juga mendapat pendampingan."
Berita Terkait
-
Persib Libas Persija! Umuh Muchtar: Ini Kemenangan yang Ditunggu Bandung
-
Klasemen Super League 2025 Terbaru: Persib Bandung Geser Borneo FC dari Puncak Usai Tekuk Persija
-
Persija Jakarta Bereaksi Usai Allano Lima jadi Korban Rasisme
-
Usai Jadi Penentu Kemenangan Persib atas Persija, Beckham Putra Ogah Terbuai Isu Timnas Indonesia
-
Allano Lima Dihujani Rasisme Usai Derbi Persija vs Persib, Winger Macan Kemayoran Kirim Pesan Kuat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi