SuaraBekaci.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan penerapan aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menjadi cara yang diambil oleh pemerintah sebagai langkah mengendalikan COVID-19.
Dalam rapat kabinet terakhir diputuskan PPKM level 3 batal untuk diberlakukan, namun terdapat tiga regulasi baru yang tengah disiapkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Pertama, perjalanan hanya boleh dilakukan oleh warga yang sudah divaksin lengkap. Untuk itu Johnny mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi atau melengkapi vaksinnya hingga dua kali, karena warga yang belum lengkap vaksinnya dilarang berpergian.
Perjalanan selama masa natal dan tahun baru kali ini juga diharapkan hanya dilakukan oleh masyarakat yang sehat sementara yang sakit selama masa liburan itu dilarang untuk berpergian.
Selanjutnya perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan namun ibadah tetap diperbolehkan dengan kapasitas yang diatur.
Tempat ibadah dapat mengadakan peribadatan dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Meski demikian ibadah secara daring lebih disarankan sehingga kegiatan tetap bisa berjalan khusyuk meski dari rumah saja.
Ketiga, kegiatan olahraga dan seni yang melibatkan penonton dilarang untuk dilaksanakan.
Terakhir, Pemerintah menyebutkan selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 restoran dan mal tetap dapat beroperasi dengan maksimal pengunjung 75 persen dari kapasitas normal.
Sebagai langkah mencegah pelaku perjalanan luar negeri datang ke Indonesia dengan potensi terpapar varian Omicron COVID-19, maka Pemerintah juga melakukan pengetatan di pintu masuk negara.
“Bagi yang masuk ke Indonesia akan dikenakan karantina selama 10 hari. Ini tentu dengan maksud agar kita bisa mengendalikan agar jangan sampai Omicron masuk Indonesia,” tutur Johnny mengutip Antara, Rabu (08/12/2021).
Johnny menjelaskan bahwa dari hasil telaah dan informasi yang diperoleh, gejala yang ditimbulkan varian Omicron terpantau relatif lebih ringan.
Akan tetapi ia dengan tegas meminta masyarakat Indonesia tidak takabur dan lengah untuk tetap disiplin pada penggunaan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan karena varian itu terbukti lebih menular khususnya di kalangan generasi muda.
Khususnya pada para remaja, Pemerintah berharap agar masyarakat dengan golongan usia tersebut dapat mengurangi mobilitas sembari menjaga protokol kesehatan agar tidak terpapar Omicron.
Negara-negara yang terkonfirmasi Omicron berada dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah memastikan warga di Indonesia bisa terjaga dengan baik. “
Berita Terkait
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam