SuaraBekaci.id - Pesan iming-iming hadiah atau manfaat palsu marak beredar untuk mendapatkan data pribadi seseorang. Kasus ini disebut Kominfo sebagai penipuan berbasis rekayasan sosial.
Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Teguh Arifiyadi mengatakan kasus penipuan berbasis rekayasa sosial semakin meningkat, dan menyasar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Sejak pandemi, kasus penipuan berbasis rekayasa sosial semakin meningkat, menarget UMKM sebagai salah satu korbannya," kata Teguh dalam keterangan pers, mengutip Antara, Rabu (08/12/2021).
"Penipuan jenis ini mendominasi hampir 95 persen dari total laporan. Sejak Maret 2020 hingga saat ini, total laporan yang masuk ke kami lebih dari 250 ribu, meningkat drastis dari 8 ribu laporan di tahun 2017," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan terdapat tiga metode rekayasa sosial yang paling sering terjadi di 2021.
"Adapun tiga metode itu yaitu phishing (membagikan link palsu berbahaya), baiting (memancing korban dengan iming-iming manfaat atau hadiah), dan pre-texting (mengelabui korban untuk mendapatkan data pribadi)," jelas dia.
Untuk modus penipuan berupa phising, misalnya, biasanya dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.
Hal ini seolah-olah dari lembaga resminya, namun sebetulnya pelaku ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya.
Pelaku menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.
Di sisi lain, ancaman kasus penipuan rekayasa sosial seperti ini meningkat seiring dengan adopsi teknologi finansial (tekfin / fintech) dan layanan keuangan digital bagi pelaku UMKM Indonesia yang terus meningkat di masa pandemi.
Proporsi UMKM Indonesia mencapai 99,9 persen dari total jumlah populasi usaha, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM di September 2021.
Seiring pergeseran proses UMKM ke ranah digital, peran sektor fintek dalam memperkuat literasi keamanan digital dalam operasional usaha bagi pelaku UMKM semakin dibutuhkan.
Pengetahuan tentang cara menjaga pilar keamanan digital dapat menjadi solusi melawan maraknya tren rekayasa sosial (social engineering), yaitu teknik manipulasi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelalaian pengguna platform digital untuk mendapatkan data pribadi yang berharga.
Berita Terkait
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Uang Beredar Tembus Rp10.117 Triliun di Awal Januari 2026
-
Awas! Kaspersky Temukan Situs Weverse Palsu Incar Fans BTS Arirang Tour
-
WhatsApp Rilis Fitur Riwayat Pesan Grup: Anggota Baru Bisa Langsung Update Tanpa Screenshot
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Makna Logo LPDP dan Sejarahnya di Indonesia
-
Imlek Prosperity 2026, BRI Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!