SuaraBekaci.id - Pesan iming-iming hadiah atau manfaat palsu marak beredar untuk mendapatkan data pribadi seseorang. Kasus ini disebut Kominfo sebagai penipuan berbasis rekayasan sosial.
Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Teguh Arifiyadi mengatakan kasus penipuan berbasis rekayasa sosial semakin meningkat, dan menyasar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Sejak pandemi, kasus penipuan berbasis rekayasa sosial semakin meningkat, menarget UMKM sebagai salah satu korbannya," kata Teguh dalam keterangan pers, mengutip Antara, Rabu (08/12/2021).
"Penipuan jenis ini mendominasi hampir 95 persen dari total laporan. Sejak Maret 2020 hingga saat ini, total laporan yang masuk ke kami lebih dari 250 ribu, meningkat drastis dari 8 ribu laporan di tahun 2017," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan terdapat tiga metode rekayasa sosial yang paling sering terjadi di 2021.
"Adapun tiga metode itu yaitu phishing (membagikan link palsu berbahaya), baiting (memancing korban dengan iming-iming manfaat atau hadiah), dan pre-texting (mengelabui korban untuk mendapatkan data pribadi)," jelas dia.
Untuk modus penipuan berupa phising, misalnya, biasanya dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.
Hal ini seolah-olah dari lembaga resminya, namun sebetulnya pelaku ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya.
Pelaku menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.
Di sisi lain, ancaman kasus penipuan rekayasa sosial seperti ini meningkat seiring dengan adopsi teknologi finansial (tekfin / fintech) dan layanan keuangan digital bagi pelaku UMKM Indonesia yang terus meningkat di masa pandemi.
Proporsi UMKM Indonesia mencapai 99,9 persen dari total jumlah populasi usaha, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM di September 2021.
Seiring pergeseran proses UMKM ke ranah digital, peran sektor fintek dalam memperkuat literasi keamanan digital dalam operasional usaha bagi pelaku UMKM semakin dibutuhkan.
Pengetahuan tentang cara menjaga pilar keamanan digital dapat menjadi solusi melawan maraknya tren rekayasa sosial (social engineering), yaitu teknik manipulasi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelalaian pengguna platform digital untuk mendapatkan data pribadi yang berharga.
Berita Terkait
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Roberto Martinez Tinggalkan Portugal, Ini Pesan Terakhirnya untuk Ronaldo
-
Apa Ciri-Ciri Parfum Asli? Ini 10 Tanda yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Beli
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus