SuaraBekaci.id - Beberapa waktu terakhir, negeri indah nan damai ini diguncang dengan berbagai bencana alam. Banjir, gempa bumi, tanah longsor, gunung meletus, dan begitu banyak bencana yang datang silih berganti seolah tak kenal henti dan tanpa menyapa diri.
Korban berjatuhan, harta benda hilang tertelan, keindahan tergantikan dengan kerusakan, meninggalkan duka mendalam bagi orang sekitar.
Melalui unggahan video di media sosial Youtube akun Rield sebuah doa senantiasa dapat kita panjatkan dari pesan KH. Abdullah Gymnastiar ( Aa Gym ).
Aa Gym menjelaskan bahwa segala musibah baik penyakit maupun bencana telah diatur oleh Allah SWT.
“ Virus ini adalah ciptaan Allah, virus ini bertasbih kepada Allah tidak akan kena kepada kita kecuali dengan ijin Allah, virus ini juga tidak bisa mematikan siapapun kecuali orang yang ditetapkan waktunya oleh Allah,ini harus tetap dalam keyakinan kita. Sehingga kita terus berlindung kepada Allah yang maha melihat yang maha mendengar, yang maha dekat, yang maha menguasai segala galanya” ucap Aa Gym.
Ia kemudian melanjutkan bagaimana kita sebagai umat memohon perlindungan kepada Allah SWT tentulah dengan doa.
“ Audzubikalimatillahita’mah minsyarii makhalaq, Bismillahiladzi layaturumaasmihi syai’un fil ardhi walafisama’I wahuwan sami’ul adzim"
"Aku berlindung kepada Allah dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk makhluknya yakin, Bismillahiladzi layaturumaasmihi syai’un fil ardhi walafisama’I wahuwan sami’ul adzim dengan nama Allah bismillahilladzi yang dengan namanya layadzuru tidak bisa membawa mudarat sesuatu yang ada di bumi maupun dilangit wahuwasami’ul a’lim dan dialah Allah yang maha mendengar lagi maha mengetahui segalanya” lanjutnya.
Berdoa hendaknya dilakukan kapan pun dimanapun baik saat dirumah maupun hendak keluar rumah, begitulah pesan dari Aa Gym.
“ Keluar dari rumah bismillahi tawakaltu allahi haula wa kuwata illa billah dengan nama Allah saya bertawakal tiada daya tiada kekuatan kecuali dari Allah khudita wakhufita wawukita akan ditunjuki dicukupi dan dilindungi.” Pungkasnya dalam video tersebut.
Tak lupa ajaran untuk selalu bersedekah juga disampaikan oleh Aa Gym kepada para pemirsa.
“ Sedekah, sedekah, sedekah “ pungkasnya mengakhiri.
Berikut doa meminta keselamatan dan perlindungan :
“ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai’un fil ardhi wa laa fissamaai, wa huwas sami’ul aliim
A’uudzu bikalimaatillahit taammati min syarri maa khalaq, Bismillahi tawakkaltu ‘alallah la hawla wa laa quwwata illa billahil ‘aliyyil azhiim”
Berita Terkait
-
Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi
-
Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan
-
Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk
-
Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!
-
Ancam Turunkan 100 Ribu Buruh ke Jakarta, KSPSI Beri Tenggat hingga 30 September
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas