SuaraBekaci.id - Sebelum diputuskan Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi soal kenaikan UMK 2022, Plt Bupati Bekasi memberikan usulan kepada Gubernur Jawa barat untuk kenaikan 5,5 persen.
"Betul ada kenaikan sesuai dengan surat rekomendasi dari Bupati. Selanjutnya rekomendasi ini disampaikan ke Gubernur sesuai kewenangannya," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup di Cikarang, Kabupaten Bekasi,
Rekomendasi kenaikan UMK 2022 ini tertuang dalam Surat Bupati Bekasi Nomor 560/50/81/Disnaker tentang Usulan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Bekasi tahun 2022. Surat itu ditandatangani Pelaksana Bupati Bekasi Akhmad Marjuki pada 25 November 2011.
Dalam surat tersebut, tertuang bahwa usulan UMK 2022 ini merupakan tindak lanjut dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi Nomor 005/DP Kab.SP-SB/XI/2021 tanggal 24 November 2021 perihal usulan nilai UMK 2022.
Sehubungan dengan surat dari serikat tersebut, Plt Bupati Bekasi mengusulkan besaran kenaikan UMK 2022 sebesar 5,51 persen atau Rp264.031 dari UMK 2021 senilai Rp4.791.843 menjadi Rp5.055.874 untuk UMK 2022.
Tidak diketahui dasar dari kenaikan sebesar 5,51 persen itu sebab pada rapat Dewan Pengupahan yang berakhir pada Senin (22/11) telah diputuskan UMK Kabupaten Bekasi 2022 tidak mengalami kenaikan, mengacu regulasi serta formula dan rumus penghitungan UMK.
Terkait hal itu Suhup pun enggan berbicara lebih banyak. "Ya pokoknya sekarang mah semua keputusan sudah disampaikan ke provinsi semua," kata dia.
Sementara itu ribuan buruh bergerak dari berbagai kawasan industri menuju Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka berunjuk rasa mendesak Bupati menerbitkan rekomendasi kenaikan UMK 2022.
Awalnya unjuk rasa ini bakal digelar hingga sore hari namun setelah Plt Bupati Bekasi menerbitkan rekomendasi tentang kenaikan upah, ribuan buruh itu lantas membubarkan diri. [Antara]
Baca Juga: Buruh Jateng Tantang Ganjar Pranowo Layak Jadi Presiden Jika Lakukan Hal Ini
Berita Terkait
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta