
SuaraBekaci.id - Sebelum diputuskan Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi soal kenaikan UMK 2022, Plt Bupati Bekasi memberikan usulan kepada Gubernur Jawa barat untuk kenaikan 5,5 persen.
"Betul ada kenaikan sesuai dengan surat rekomendasi dari Bupati. Selanjutnya rekomendasi ini disampaikan ke Gubernur sesuai kewenangannya," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup di Cikarang, Kabupaten Bekasi,
Rekomendasi kenaikan UMK 2022 ini tertuang dalam Surat Bupati Bekasi Nomor 560/50/81/Disnaker tentang Usulan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Bekasi tahun 2022. Surat itu ditandatangani Pelaksana Bupati Bekasi Akhmad Marjuki pada 25 November 2011.
Dalam surat tersebut, tertuang bahwa usulan UMK 2022 ini merupakan tindak lanjut dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi Nomor 005/DP Kab.SP-SB/XI/2021 tanggal 24 November 2021 perihal usulan nilai UMK 2022.
Baca Juga: Buruh Jateng Tantang Ganjar Pranowo Layak Jadi Presiden Jika Lakukan Hal Ini
Sehubungan dengan surat dari serikat tersebut, Plt Bupati Bekasi mengusulkan besaran kenaikan UMK 2022 sebesar 5,51 persen atau Rp264.031 dari UMK 2021 senilai Rp4.791.843 menjadi Rp5.055.874 untuk UMK 2022.
Tidak diketahui dasar dari kenaikan sebesar 5,51 persen itu sebab pada rapat Dewan Pengupahan yang berakhir pada Senin (22/11) telah diputuskan UMK Kabupaten Bekasi 2022 tidak mengalami kenaikan, mengacu regulasi serta formula dan rumus penghitungan UMK.
Terkait hal itu Suhup pun enggan berbicara lebih banyak. "Ya pokoknya sekarang mah semua keputusan sudah disampaikan ke provinsi semua," kata dia.
Sementara itu ribuan buruh bergerak dari berbagai kawasan industri menuju Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka berunjuk rasa mendesak Bupati menerbitkan rekomendasi kenaikan UMK 2022.
Awalnya unjuk rasa ini bakal digelar hingga sore hari namun setelah Plt Bupati Bekasi menerbitkan rekomendasi tentang kenaikan upah, ribuan buruh itu lantas membubarkan diri. [Antara]
Baca Juga: UU Ciptaker Ditangguhkan, Penggugat: Segala Kebijakan yang Merugikan Buruh Otomatis Batal
Berita Terkait
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
-
BRI Dukung Pemberdayaan Desa Berkelanjutan dengan Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro