Indonesia memiliki lonjakan kasus yang sangat tinggi pada pertengahan tahun 2021, kemudian kasus menurun secara sistematis dalam dua bulan setelahnya dan bertahan melandai di bawah 1000 kasus per hari sejak 15 Oktober hingga hari ini, atau telah bertahan selama sebulan penuh.
Bisa jadi, landainya kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sama seperti yang terjadi di India, yaitu virus tidak tahu harus menulari siapa lagi karena hampir seluruh penduduk di Kota Besar sudah pernah terinfeksi. Sehingga terciptalah kekebalan kelompok baik dari imunisasi maupun antibody alami yang dimiliki oleh masyarakat yang pernah terinfeksi COVID-19.
Kendati demikian, Tjandra menegaskan bahwa orang yang sudah terinfeksi COVID-19 atau divaksinasi bukan berarti aman dari transmisi. Karena antibodi yang diciptakan vaksin maupun secara natural juga mengalami penurunan efektivitas yang bisa membuat orang tersebut terinfeksi kembali.
Oleh karena itu, protokol kesehatan tidak bisa ditawar lagi apabila Indonesia tidak ingin ada lonjakan kasus COVID-19 lagi, atau seperti yang banyak pihak waspadai yaitu gelombang ketiga pandemic COVID-19 di Indonesia.
Tetap menjaga jarak, menjauhi kerumunan, selalu memakai masker ketika di tempat public menjadi cara yang paling ampuh guna mencegah penularan COVID-19 kembali meluas di Indonesia.
Upaya Pencegahan
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menerangkan pemerintah melakukan sejumlah strategi dalam mencegah terjadinya lonjakan kasus di akhir tahun.
Beberapa di antaranya adalah pemberlakuan aturan perjalanan yang baru ditujukan untuk menjamin orang yang bepergian dalam keadaan sehat dan terlindung dari risiko penularan virus corona, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember.
selanjutnya, mengintensifkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di fasilitas publik hingga ke tingkat komunitas, menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru serta pelarangan cuti di akhir tahun bagi aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN dan swasta.
"Pemerintah sangat berharap masyarakat dapat menjalankan peraturan ini dengan penuh tanggung jawab, karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri, untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun Baru," kata Wiku.(Antara)
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
7 Pemain Top Eropa Ini Absen di Piala Dunia 2026, Apa Alasannya?
-
Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
'Bukan Peminta-minta!' Gerindra Tegaskan Prabowo Datang ke Eropa Sebagai Pemilik Komoditas Strategis
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober