SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberikan sanksi kepada sekolah yang melakukan studi tour ke luar kota di masa pandemi Covid-19 ini.
“Pertama, kalau skala kurikulum memang di Desember ini sudah berakhir pembelajaran semester pertama di masing-masing tingkatan. Artinya konsep studi tidak mengganggu pelajaran. Tetapi kalau dilihat konsep PPKM maka yang bisa dilakukan dengan konsep itu memang harus ada permohonan izin ke kita dulu (Disdik),” kata Kepala Disdik Jawa Barat Dedi Supandi, Rabu (17/11/2021) lalu.
Melansir Purwakarta Update, Dedi Supandi mengatakan, bagi sekolah yang ingin studi tour harus mendapatkan izin dari Disdik Jabar.
“Namun sampai saat ini kami belum menerima permohonan itu, jadi tentunya kalau dilakukan Desember maka evaluasinya dilakukan pada dua pekan di Desember. Tetapi kita saat ini cenderung tidak mengizinkan,” tambahnya.
Baca Juga: Ditolak Pegiat HAM, Jaksa Agung Bersikukuh Terapkan Hukuman Mati Koruptor
Dedi menyebut dalam masalah kegiatan studi tour ini perlu dikaji lebih jauh dengan berbagai pertimbangan. Pasalnya, situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia terbilang rawan.
“Jika memang konsep itu lebih berkaitan dengan isi pelajaran misalnya, kita pun dalam tahap awal tidak mengizinkan konsep perjalanan dengan jarak jauh. Kajian itu menyesuaikan ke Level PPKM yang ada, dan kemungkinan kita belum mengizinkan. Paling yang kita izinkan berubah konsep dengan kondisi jarak yang tidak terlalu jauh,” tuturnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan, bahwa ada pola lain yang bisa dijalankan sehingga target penyelesaian kurikulum bisa tercapai. Satu diantaranya, studi tour dengan memadukan virtual dan on the spot.
“Atau yang kedua polanya adalah pola studi ingin melihat langsung tetapi dengan virtual. Misalnya anak anak ada di sekolah, guru yang membidangi itu berada di lokus studi itu,” ucapnya.
Terkait dengan sanksi yang akan dijatuhkan kepada sekolah-sekolah yang tetap melakukan kegiatan studi tour tanpa izin, Dedi menuturkam pihaknya akan memberikan tindakan tegas secara berjenjang.
Baca Juga: Ahli di Inggris Memperingatkan Adanya 'Pandemi Tersembunyi', Resistensi Antibiotik
“Biasanya studi itu yang mereka lakukan informasinya berjenjang. Kalau terjadi ada pemaksaan, jelas ada sanksinya baik lisan atau tertulis, atau jika membahayakan anak anak, bisa pemeriksaan khusus yang rekomendasinya dari kami,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Tegur Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Lain Kali Bilang Yah
-
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman? Dedi Mulyadi Singgung Al Jabbar
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Libur Lebaran, Kawasan Wisata Puncak Macet Total
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan