SuaraBekaci.id - Ketiga tersangka terduga teroris yakni Farid Ahmad Okbah, Abung Al-Hamat, dan Ahmad Zain di tangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Selasa (16/11/2021) kemarin.
Kuasa Hukum ketiga terduga teroris yakni Ismar Syafruddin mempertanyakan kejelasan penetapan kliennya tersebut yang dituduh sebagai jaringan jamaah islamiyah (JI).
"Sangat mengherankan dituduh macem-macem Jamaah Islamiyah coba, JI ini kan dari pihak kepolisian sendiri menyatakan itu," jelasnya kepada wartawan di Yayasan Al-Islam Islamic Center, Jalan Kampung Sawangan, Kelurahan Jati Melati, Selasa (16/11/2021) malam.
Sampai saat ini, lanjut Ismar, pihak tidak diberikan kesempatan untuk mendampingi ketiga terduga teroris tersebut.
Dia juga menyebut, pihaknya tidak tahu keberadaan ketiga terduga teroris itu.
"Sampai saat ini kita tidak diberi kesempatan sebagai lawyernya untuk mendampingi beliau dan belum tau beliau saat ini dimana," katanya.
Dia juga menyebut akan melakukan audensi kepada Kapolri terhadap terduga teroris ketiga kliennya itu.
"Saya juga dan teman teman PDRI (Partai Dakwah Rakyat Indonesia) akan melakukan protes keras terhadap pak Kapolri dan mungkin kita akan audiensi," tegasnya.
"Mungkin kita besok (Hari ini) akan ke Komnas HAM dan ke Komisi III sama kita berusaha menemui pak Kapolri," lanjutnya.
Baca Juga: Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Incar Terduga Teroris Lain
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus 3 terduga Teroris di Kota Bekasi termasuk di antaranya Ustadz Farid Ahmad Obah, Selasa (16/11/2021).
Kabag Penerangan Umum (Penum) divisi Humas polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertuliskan melaporkan, kedua tersangka berinisial AA dan AZ ditangkap pagi tadi di dua tempat berbeda.
Kedua tersangka berinisial AA ditangkap di Jalan Merbabu Raya Perumahan Pondok Melati Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, pukul 04:39 WIB.
Sedangkan AZ ditangkap di Jalan Raya Legok Masjid Pondok Melati, Kota Bekasi. AZ diduga terlibat Dewan Syuro Jamaah Islamiyah dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
Kedua tersangka AA dan AZ diduga terlibat dalam jaringan teroris Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017 dan Pengurus Atas Pengawas Kelompok JI.
"Kedua inisial AA, ditangkap di hari selasa tanggal 16 november pukul kira-kira pukul 05.00 di jalan raya legok, jati melati, kota bekasi. Yang bersangkutan anggota pengawas perisai nusantara esa tahun 2017. Kemudian, FAO ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati. Kemudian FAO tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk perisai nusantara esa".
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah