SuaraBekaci.id - Seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri di Lampung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris P ditangkap Densus 88 di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pukul 16.25 WIB.
"Terduga ditangkap sore tadi (8/11/2021) pukul 16.25 WIB tanpa perlawanan," kata Ramadhan, di Jakarta, Senin (8/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Densus 88 menangkap terduga teroris Kelompok JI berinisial P alias PUR (40), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bengkel di Bandar Lampung.
Ramadhan menyebutkan sebagai anggota JI, terduga PUR merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan sebagai Ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Selain itu, PUR mengetahui terkait aliran dana JI dalam Struktur Korwil Lampung.
"Yang bersangkutan pernah mengikuti kegiatan idad (pelatihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. Terlibat aktif dalam berbagai pertemuan Kelompok JI yang diadakan di Lampung," kata Ramadhan.
Penangkapan PUR merupakan pengembangan dari penangkapan tujuh terduga teroris Kelompok JI Lampung sebelumnya.
Tujuh anggota JI Lampung tersebut terlibat dalam penggalangan dana melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca Juga: Lagi, Satu Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap di Bandar Lampung
Ketujuh tersangka tersebut, masing-masing berinisial SU (61), SK (59), DRS, DW (47), F (34), AA (42), NA (42), dan S (47). [Antara]
Berita Terkait
-
Mia Khalifa Nangis Lebanon Dibom: AS dan Israel Negara Fasis Teroris
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
Densus 88 Kencangkan Pengawasan Jaringan Teror! Antisipasi Dampak Perang ASIsrael vs Iran
-
Kapolri Minta Densus 88 Pertahankan Zero Terrorist Attack Saat Lebaran
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo