SuaraBekaci.id - Dokter Spesialis Jantung dari Perhimpunan Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dr. Hardja Priatna, Sp.JP(K) mengingatkan bahaya timbulnya gangguan jantung setelah terinfeksi COVID-19.
Beberapa contoh gangguan jantung yang bisa terjadi akibat COVID-19, kata Hardja, di antaranya miokarditis (peradangan pada otot jantung), pericarditis (peradangan selaput jantung), dan aritmia (gangguan irama jantung).
"Memang COVID-19 ini adalah sesuatu yang baru, begitu banyak hal yang kita tidak tahu. Jadi selama hampir dua tahun ini, kita terus mengumpulkan data dan mempelajari virus ini. Memang sudah dilaporkan ada beberapa gangguan jantung akibat infeksi virus ini," kata Hardja di Jakarta, Sabtu (06/11/2021)
"Gangguan irama jantung ini ada yang fatal, ada juga yang tidak," imbuhnya.
Diketahui bahwa hingga saat ini, penyakit jantung masih menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia termasuk di Indonesia. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa sekitar 17,8 juta kematian atau satu dari tiga kematian di dunia setiap tahunnya disebabkan oleh penyakit jantung.
Sementara berdasarkan riset Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia tahun 2018, prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnosis dokter Indonesia sebesar 1,5 persen.
Melihat bahaya penyakit jantung tersebut, Hardja pun menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis jantung setelah terkena COVID-19.
"Prinsipnya, setelah kena COVID-19 atau long COVID-19 itu harus konsultasi dengan dokter spesialis jantung karena nanti, dokter akan memeriksa kondisi kardiovaskular dengan lebih teliti," ujar Hardja.
"Tentunya kita juga punya alat rekam jantung dan USG jantung atau ekokardiografi sehingga akan lebih jelas," pungkasnya.
Bertepatan dengan Hari Jantung Sedunia pada 29 September lalu, PERKI merekomendasikan untuk mengaktifkan budaya sehat jantung sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan penyakit kardiovaskular di masa pandemi COVID-19.
Beberapa hal yang menjadi rekomendasi PERKI yaitu tetap beraktivitas fisik secara teratur dengan kemampuan kerja jantung dan tubuh, menghindari merokok dan asap rokok, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Pada orang dengan penyakit jantung atau memiliki risiko penyakit jantung, PERKI menyarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum berolahraga agar olahraga yang dilakukan tidak membebani kerja jantung.
Berita Terkait
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Kronologi Haji Bolot Dibawa ke RS, Berawal dari Sesak Dada
-
Aksi di Jantung Ibu Kota, Mahasiswa Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober