SuaraBekaci.id - Dokter Spesialis Jantung dari Perhimpunan Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dr. Hardja Priatna, Sp.JP(K) mengingatkan bahaya timbulnya gangguan jantung setelah terinfeksi COVID-19.
Beberapa contoh gangguan jantung yang bisa terjadi akibat COVID-19, kata Hardja, di antaranya miokarditis (peradangan pada otot jantung), pericarditis (peradangan selaput jantung), dan aritmia (gangguan irama jantung).
"Memang COVID-19 ini adalah sesuatu yang baru, begitu banyak hal yang kita tidak tahu. Jadi selama hampir dua tahun ini, kita terus mengumpulkan data dan mempelajari virus ini. Memang sudah dilaporkan ada beberapa gangguan jantung akibat infeksi virus ini," kata Hardja di Jakarta, Sabtu (06/11/2021)
"Gangguan irama jantung ini ada yang fatal, ada juga yang tidak," imbuhnya.
Diketahui bahwa hingga saat ini, penyakit jantung masih menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia termasuk di Indonesia. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa sekitar 17,8 juta kematian atau satu dari tiga kematian di dunia setiap tahunnya disebabkan oleh penyakit jantung.
Sementara berdasarkan riset Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia tahun 2018, prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnosis dokter Indonesia sebesar 1,5 persen.
Melihat bahaya penyakit jantung tersebut, Hardja pun menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis jantung setelah terkena COVID-19.
"Prinsipnya, setelah kena COVID-19 atau long COVID-19 itu harus konsultasi dengan dokter spesialis jantung karena nanti, dokter akan memeriksa kondisi kardiovaskular dengan lebih teliti," ujar Hardja.
"Tentunya kita juga punya alat rekam jantung dan USG jantung atau ekokardiografi sehingga akan lebih jelas," pungkasnya.
Bertepatan dengan Hari Jantung Sedunia pada 29 September lalu, PERKI merekomendasikan untuk mengaktifkan budaya sehat jantung sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan penyakit kardiovaskular di masa pandemi COVID-19.
Beberapa hal yang menjadi rekomendasi PERKI yaitu tetap beraktivitas fisik secara teratur dengan kemampuan kerja jantung dan tubuh, menghindari merokok dan asap rokok, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Pada orang dengan penyakit jantung atau memiliki risiko penyakit jantung, PERKI menyarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum berolahraga agar olahraga yang dilakukan tidak membebani kerja jantung.
Berita Terkait
-
Kolesterol Tinggi, Risiko Diam-Diam yang Bisa Berujung Stroke dan Serangan Jantung
-
5 Rekomendasi Smartwatch Pengukur Detak Jantung untuk Orang Tua
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Jalani Operasi Jantung Berisiko, Roberto Carlos Keluar dari Masa Kritis
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung