Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Rabu, 03 November 2021 | 15:59 WIB
PT KAI Daop 1 Jakarta. (Ist)

SuaraBekaci.id - Daftar dan Jadwal Kerata Api Jarak Jauh beroperasi bulan November 2021 Keberangkatan dari Daop 1 Jakarta:

Stasiun Gambir

- KA 44A Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 04.55 WIB

- KA 38 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 06.40 WIB

- KA 14 Argo Muria (Gambir-Semarang Tawang) keberangkatan pukul 07.05 WIB

- KA 2 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 08.20 WIB

- KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solobalapan) keberangkatan pukul 08.50 WIB

- KA 82 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 09.10 WIB

- KA 20 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan pukul 09.40 WIB

- KA 7046 Gambir-Solo Tambahan (Gambir-Solobalapan) keberangkatan pukul 09.50 WIB

- KA 52 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 13.15 WIB

- KA 40 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 15.30 WIB

- KA 74 Brawijaya (Gambir-Malang) keberangkatan pukul 15.40 WIB

- KA 76 Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.00 WIB

- KA 26A Argo Cheribon (Gambir-Tegal) keberangkatan pukul 17.20 WIB

- KA 42 Argo Parahyangan (Gambir-Kiaracondong) keberangkatan pukul 18.00 WIB

- KA 72 Gajayana (Gambir-Malang) keberangkatan pukul 18.40 WIB

- KA 78 Sembrani (Gambir-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 19.00 WIB

- KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 20.35 WIB

- KA 8 Argo Lawu (Gambir-Solobalapan) keberangkatan pukul 20.45 WIB

- KA 84 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 21.25 WIB

- KA 86 Purwojaya (Gambir-Cilacap) keberangkatan pukul 22.00 WIB

- KA 10530 Gambir-Solo Tambahan (Gambir-Solobalapan) keberangkatan pukul 22.50 WIB

Stasiun Pasarsenen

- KA 134 Fajar Utama Solo (Pasarsenen-Solobalapan) keberangkatan pukul 05.55 WIB

- KA 292 Bengawan (Pasarsenen-Purwosari) keberangkatan pukul 06.20 WIB

- KA 144A Fajar Utama Yk (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan pukul 06.45 WIB

- KA 154B Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 07.15 WIB

- KA 130 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 08.55 WIB

- KA 302 Serayu (Pasarsenen-Purwokerto) keberangkatan pukul 09.30 WIB

- KA 282 Matarmaja (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 10.20 WIB

- KA 7050 Airlangga (Pasarsenen-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 11.30 WIB

- KA 122 Bangunkarta (Pasarsenen-Jombang) keberangkatan pukul 11.45 WIB

- KA 110 Brantas (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 13.30 WIB

- KA 256 Kertajaya (Pasarsenen-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 14.10 WIB

- KA 128 Gumarang (Pasarsenen-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 15.50 WIB

- KA 106 Jayabaya (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 16.45 WIB

- KA 254 Jayakarta (Pasarsenen-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.10 WIB

- KA 102 Singasari (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 17.30 WIB

- KA 156 Sawunggalih Malam (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 18.45 WIB

- KA 306 Serayu (Pasarsenen-Purwokerto) keberangkatan pukul 20.55 WIB

- KA 136 Mataram (Pasarsenen-Solo) keberangkatan pukul 21.05 WIB

- KA 138B Bogowonto (Pasar Senen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 22.00 WIB

- KA 294 Progo (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 22.30 WIB


Guna pencegahan Covid-19 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui SE Kementerian Perhubungan No 97 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, saat ini terdapat sejumlah persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19 yang diberlakukan, antara lain :

  1. Vaksin minimal dosis pertama, dengan pengecualian anak usia dibawah 12 tahun belum diwajibkan namun pada saat keberangkatan wajib didampingi orang tua/ keluarga dengan satu kartu keluarga yang sama.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

2. Menunjukkan surat keterangan Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. KAI Daop 1 menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000 yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Karawang dan Cikampek.

3. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Untuk pencegahan penyebaran Covid 19, KAI juga melakukan pembagian healthy kit bagi penumpang, pembersihan sarana KA secara berkala dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di atas KA maupun di stasiun serta penyediaan perangkat cuci tangan diberbagai area layanan.

Penerapan sejumlah persyaratan tersebut dilakukan agar layanan KAJJ yang beroperasi ditengah era pandemi tetap aman, nyaman dan sehat.

Load More