Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 16:45 WIB
Calon Penumpang KA Jarak Jauh, PT KAI Daop 1 Jakarta. (Ist)

SuaraBekaci.id - PT KAI Daop 1 mengimbau calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) soal barang bawaan, sepeda dan hewan

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang KA jarak jauh yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang agar memperhatikan barang bawaan.

Dalam keterangan tertulisnya Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, adapun jenis sepeda yang diperbolehkan naik adalah hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci. Sepeda lipat yang dibawa harus disimpan di dalam kereta penumpang.

PT KAI memberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kilogram dengan volume maksimum 100 diameter dengan dimensi maksimal 70x48x30cm.

"Namun, jika saat melakukan boarding pemeriksaan tiket penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi," demikian dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).

Penumpang dengan barang bawaan lebih dari 40 kg atau 200 dmĀ³ tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi KA.

Sedangkan bagi penumpang yang ingin membawa hewan peliharaan , harus melalui   melalui kereta bagasi atau layanan angkutan barang dengan ketentuan antara lain:

- Bukan hewan yang dilarang oleh pemerintah
- Menggunakan kandang khusus hewan
- Mempersiapkan makanan/minum untuk selama di perjalanan

Load More