SuaraBekaci.id - Tarif biaya transfer antarbank yang semula Rp6.500 akan diturunkan menjadi Rp2500 per transaksi pada Desember 2021 nanti.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan implementasi penurunan tarif tersebut akan dimulai pada akhir tahun ini.
"Ada 22 bank dan mengajak bank dan non bank untuk implementasikan BI-FAST," kata Perry dalam konferensi pers KSSK, Rabu (27/10/2021).
Penurunan biaya transfer antarbank ini merupakan realisasi BI-FAST yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021.
Sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.
Perry pun berharap penurunan tarif transfer antarbank ini akan makin meningkatkan transaksi masyarakat dan lebih mendorong peningkatan perkembangan digitalisasi ekonomi keuangan secara nasional.
Sekedar informasi, BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran bagi pelaku industri, ritel, dan UMKM lewat pembayaran transfer online.
BI Fast akan memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara tanpa batas waktu atau 24/7.
"BI bersama industri mulai implementasikan bi-fast, yaitu infrastruktur pembayaran ritel, dengan nilai sampai Rp 250 juta dengan terus bekerja 24/7 dan real time dan dengan biaya yang murah 2.500 rupiah ke nasabah," katanya.
Berita Terkait
-
Layanan Transfer Antarbank Bank DKI Via BI-Fast Belum Tersedia, Nasabah Ngeluh: Jadi Lebih Mahal
-
Bank DKI Perkirakan Layanan Transfer Antarbank Bisa Kembali Digunakan Pekan Ini
-
Sempat Gangguan Sejak Malam Takbiran, Layanan Transfer Antarbank Bank DKI Sudah Bisa Diakses di ATM
-
Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025
-
Berapa Biaya Transfer GoPay ke DANA Rp 10 Juta? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura