SuaraBekaci.id - Tarif biaya transfer antarbank yang semula Rp6.500 akan diturunkan menjadi Rp2500 per transaksi pada Desember 2021 nanti.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan implementasi penurunan tarif tersebut akan dimulai pada akhir tahun ini.
"Ada 22 bank dan mengajak bank dan non bank untuk implementasikan BI-FAST," kata Perry dalam konferensi pers KSSK, Rabu (27/10/2021).
Penurunan biaya transfer antarbank ini merupakan realisasi BI-FAST yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021.
Sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.
Perry pun berharap penurunan tarif transfer antarbank ini akan makin meningkatkan transaksi masyarakat dan lebih mendorong peningkatan perkembangan digitalisasi ekonomi keuangan secara nasional.
Sekedar informasi, BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran bagi pelaku industri, ritel, dan UMKM lewat pembayaran transfer online.
BI Fast akan memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara tanpa batas waktu atau 24/7.
"BI bersama industri mulai implementasikan bi-fast, yaitu infrastruktur pembayaran ritel, dengan nilai sampai Rp 250 juta dengan terus bekerja 24/7 dan real time dan dengan biaya yang murah 2.500 rupiah ke nasabah," katanya.
Berita Terkait
-
Layanan Transfer Antarbank Bank DKI Via BI-Fast Belum Tersedia, Nasabah Ngeluh: Jadi Lebih Mahal
-
Bank DKI Perkirakan Layanan Transfer Antarbank Bisa Kembali Digunakan Pekan Ini
-
Sempat Gangguan Sejak Malam Takbiran, Layanan Transfer Antarbank Bank DKI Sudah Bisa Diakses di ATM
-
Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025
-
Berapa Biaya Transfer GoPay ke DANA Rp 10 Juta? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV