SuaraBekaci.id - Beredar unggahan video seorang Polisi Lalulintas (Polantas) berkeliling bersama pacarnya menggunakan mobil dinas atau mobil patroli.
Keterangan ini diceritakan akun @pasifisstate. Dalam unggahan tersebut, akun itu menyebutkan dirinya mendapatkan informasi dari temannya di Instagram.
Dia mendapatkan kabar bahwa oknum Polantas menggunakan mobil dinas untuk jalan-jalan.
"Kemarin dapat kabar dari temen di ig ada polisi berulah lagi dengan gaya-gayaan pakai mobil dinas," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Mobil dinas itu justru dipakai untuk jalan-jalan ke kebun binatang bersama pacarnya.
Padahal diketahui, mobil dinas untuk patroli tak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.
Saat ditegur, pacar oknum Polantas tersebut justru seakan tak peduli.
Hal tersebut membuat si pemilik akun Twitter @pasifisstate merasa geram.
"Ini yang jengkelin bangs*t banget sih, dibayar pakai duit rakyat dipakai sombong-sombongan di jalan," ungkapnya.
Berdasarkan unggahan tersebut, oknum Polantas yang menggunakan mobil dinas untu bepergian bareng pacar telah dilaporkan ke Propam.
Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi pada September 2021 lalu.
Komentar Warganet
Unggahan tersebut membuat warganet geram. Mereka ikut memberikan komentar.
"Beli mobil sendiri kalau mau ngajak orang pacaran mah, ya kali ngajak jalan pakai mobil tapi mobil patroli. Mending pakai beat," ujar warganet.
"Mbaknya nggak malu apa ya pacaran naik mobil patroli, pas udah turun dari mobil kan pasti dilihatin orang-orang," komentar warganet.
"Jiah, kasihan banget mbak kok mau sih pacaran sama orang nggak modal," timpal warganet.
"Uang pajakku malah buat pacaran," imbuh warganet lain.
Aturan Mobil Dinas
Aturan kepemilikan kendaraan dinas Polri telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Dalam Perkab Pasal 16 disebutkan bahwa registrasi dan identifikasi kenderaan bermotor dinas Polri diselenggarakan oleh pejabat yang bertanggung jawab di bidang pengelolaan kendaraan bermotor dinas Polri yang ditetapkan dengan keputusan Polri.
Selanjutnya, kepentingan pendataan pada sistem informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan, setiap tahun data kendaraan bermotor dinas Polri dilaporkan kepada Kakorlantas Polri.
Data setiap jenis kendaraan bermotor terdiri atas nomor registrasi kendaraan dinas, nama dan alamat kesatuan, merek, tipe, jenis, model, tahun pembuatan, isi silinder, nomor angka, nomor mesi, warna dan bahan bakar.
Berita Terkait
-
Profil dan Pendidikan AKP Dadang Iskandar: Tersangka Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan AKP Ulil
-
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Habisi AKP Ulil, Nyaris Bunuh Kapolres Solok Selatan
-
Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ulil Ryanto: Pelaku-Korban Polisi Tembak Polisi
-
Segini Gaji AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi: Terjerat Utang Tiga Digit, Isi LHKPN Bikin Kaget
-
Kekayaan AKP Dadang Iskandar Disorot, Aset Tanah dan Rumah Tak Sampai Rp300 Juta?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya