SuaraBekaci.id - Warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi mengaku cukup dengan kompensasi atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau 'uang bau' setiap bulan yang didapat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Nikmatin aja. cukup engga cukup, namanya duit pasti habis," demikian jelas warga RT 4 RW 03 Kelurahan Sumurbatu, Suhanda (29).
Kepada Suarabekaci.id Suhanda mengaku menerima Rp 350 ribu perbulannya yang dia terima tiga bulan sekali atau triwulan.
Sementara Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Sumur Batu, Kojeg menyebut nominal kompensasi uang 'bau' tahun ini lebih besar Rp 50 ribu dari tahun lalu yang hanya Rp 300 ribu setiap bulannya.
Kojeq menjelaskan, sebelum tahun 2016 kompensasi uang 'bau' berjumlah Rp200 ribu per triwulan. Saat itu masih dikelola pihak ketiga atau swasta.
Kemudian, angka tersebut berubah naik saat dikelola pemerintah DKI Jakarta melalui data Pemerintah Kota Bekasi, dari Rp200 ribu per Triwulan menjadi Rp600 ribu per triwulan hingga kini angka tersebut naik menjadi Rp1,050,000 per triwulan.
"Kalau untuk bantuan tahun ini perbulannya ini bentuknya kompensasi 350 ribu per bulan," jelasnya saat ditemui SuaraBekaci.id, Minggu (17/10/2021).
Dia menyebut, uang kompensasi sebesar Rp 350 ribu diterima setiap tiga bulan sekali melalui rekening masing-masing per KK (Kartu Keluarga).
"Jadi kalau udah 3 bulan sekali nah udah pasti datang lagi nih duit bau dan itu memang semenjak dipegang DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI Jakarta, ini langsung ke rekening per KK. jadi langsung kerekening masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Terjebak dalam Lift Mall Bekasi, 7 Warga Sesak Nafas
Dia juga mengatakan, uang sebesar Rp 350 ribu masih cukup untuk keperluan lainnya seperti membeli air untuk konsumsi.
Sebelumnya ramai diberitakan, Kerjasama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bekasi terkait TPST Bantargebang akan selesai Desember tahun ini.
Untuk melanjutkan kesepakatan tersebut maka kedua pihak harus kembali menandatangani MoU TPST Bantargebang terbaru.
Sebelum proses MoU tersebut dilaksanakan, Pemerintah Kota Bekasi melalu Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi meminta ada penambahan dalam nilai kompensasi BLT atau 'uang bau' dalam kerjasama berikutnya.
Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih membahas terkait permintaan kenaikan uang 'bau' TPST Bantargebang.
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Mengurai Benang Kusut Sampah Jakarta di Tengah Duka Bantargebang
-
Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang
-
TPST Bantargebang Longsor! Pramono Ungkap Pemicu Petaka Sampah Akibat Hujan Ekstrem
-
Menteri LH Sorot Kegagalan Sistemik Jakarta Dalam Mengelola Sampah Bantargebang
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Zona Merah, JK: Pemerintah Harus Aktif
-
Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif
-
Jangan Sampai Muntah di Jalan! Ini 8 Trik Rahasia Agar Perut Anti Mabuk Saat Mudik
-
9 Tips Anti Gagal Mudik Motor Jarak Jauh, Nomor 3 Sering Dilupakan!
-
9 Persiapan Wajib Sebelum Mudik Agar Rumah Aman dari Kebakaran & Pencurian