SuaraBekaci.id - Warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi mengaku cukup dengan kompensasi atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau 'uang bau' setiap bulan yang didapat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Nikmatin aja. cukup engga cukup, namanya duit pasti habis," demikian jelas warga RT 4 RW 03 Kelurahan Sumurbatu, Suhanda (29).
Kepada Suarabekaci.id Suhanda mengaku menerima Rp 350 ribu perbulannya yang dia terima tiga bulan sekali atau triwulan.
Sementara Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Sumur Batu, Kojeg menyebut nominal kompensasi uang 'bau' tahun ini lebih besar Rp 50 ribu dari tahun lalu yang hanya Rp 300 ribu setiap bulannya.
Kojeq menjelaskan, sebelum tahun 2016 kompensasi uang 'bau' berjumlah Rp200 ribu per triwulan. Saat itu masih dikelola pihak ketiga atau swasta.
Kemudian, angka tersebut berubah naik saat dikelola pemerintah DKI Jakarta melalui data Pemerintah Kota Bekasi, dari Rp200 ribu per Triwulan menjadi Rp600 ribu per triwulan hingga kini angka tersebut naik menjadi Rp1,050,000 per triwulan.
"Kalau untuk bantuan tahun ini perbulannya ini bentuknya kompensasi 350 ribu per bulan," jelasnya saat ditemui SuaraBekaci.id, Minggu (17/10/2021).
Dia menyebut, uang kompensasi sebesar Rp 350 ribu diterima setiap tiga bulan sekali melalui rekening masing-masing per KK (Kartu Keluarga).
"Jadi kalau udah 3 bulan sekali nah udah pasti datang lagi nih duit bau dan itu memang semenjak dipegang DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI Jakarta, ini langsung ke rekening per KK. jadi langsung kerekening masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Terjebak dalam Lift Mall Bekasi, 7 Warga Sesak Nafas
Dia juga mengatakan, uang sebesar Rp 350 ribu masih cukup untuk keperluan lainnya seperti membeli air untuk konsumsi.
Sebelumnya ramai diberitakan, Kerjasama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bekasi terkait TPST Bantargebang akan selesai Desember tahun ini.
Untuk melanjutkan kesepakatan tersebut maka kedua pihak harus kembali menandatangani MoU TPST Bantargebang terbaru.
Sebelum proses MoU tersebut dilaksanakan, Pemerintah Kota Bekasi melalu Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi meminta ada penambahan dalam nilai kompensasi BLT atau 'uang bau' dalam kerjasama berikutnya.
Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih membahas terkait permintaan kenaikan uang 'bau' TPST Bantargebang.
Kontributor : Imam Faisal
Tag
Berita Terkait
-
Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Benarkah BLT Kesra Cair Lagi Bulan April 2026? Cek Info Terbarunya
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi