SuaraBekaci.id - Video seorang pria berkemeja hitam berlabel 'Singa Patriot' caci maki, melakukan penghinaan, ujaran kebencian terhadap Suku Betawi.
Videonya kemudian viral, belakangan diketahui pria tersebut berinisial VN, anggota organisasi masyarakat.
Video viral tersebut kemudian menarik perhatian Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau akrab disapa Lulung atau 'Haji Lulung'.
"Aksi penghinaan terhadap suku Betawi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota ormas inisial VN itu jelas-jelas menyulut permusuhan dan sangat berbahaya," kata Lulung, Jumat (15/10/2021).
Laskar Adat Betawi sendiri telah melaporkan VN terkait kasus penghinaan suku Betawi ini ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (14/10/2021).
Laporan yang dibuat pengurus Bamus Betawi atas nama Tahyudin itu teregister dengan Nomor: LP/B/2622/X/2021/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
VN dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebabkan permusuhan lantaran pernyataannya dianggap hina suku Betawi.
Lulung sendiri menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah yang ditempuh Laskar Adat Betawi, yang sejak awal memang dibentuk sebagai mitra penegak hukum.
"Terima kasih kepada para Laskar Adat Betawi yang Jumat ini telah mewakili masyarakat Betawi melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata Haji Lulung saat dikonfirmasi.
Akan tetapi, dia mengimbau keluarga besar Bamus Betawi tetap tenang serta menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Oknum Ormas di Bekasi Diduga Hina Suku Betawi, Lulung Minta Polisi Bertindak
Dijelaskannya, Laskar Adat Betawi pertama kali dibentuk pada Mubes ke-VII Betawi sebagai badan otonom Bamus Betawi untuk menjadi mitra penegak hukum dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat.
"Karenanya, saya minta Laskar Adat Betawi tetap tenang dan terus membantu pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum dalam upaya menindak setiap aksi kriminal, keributan dan perselisihan di masyarakat," imbuh Lulung.
Kalau ada apa-apa yang meresahkan warga atau yang merugikan masyarakat, dirinya meminta untuk segera dilaporkan ke polisi terdekat, dan jangan main hakim sendiri.
"Mari kita jaga kampung Betawi ini agar selalu guyub dan rukun, jadikan aparat sebagai mitra," tutur Lulung.
Lebih jauh, mantan Wakil Ketua DPRD DKI itu meminta semua pihak, baik kelompok maupun perorangan agar tidak lagi bertindak arogan dan sewenang-wenang yang bisa meresahkan masyarakat.
"Siapapun dia kami tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum, kami akan serahkan ke pihak berwajib," ucap Lulung menambahkan.
Terpisah, Ramdan Alamsyah, sebagai Advokat Pendukung Laporan Bamus Betawi, meminta polisi bertindak cepat memproses hukum yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami sebagai warga Betawi sangat tersinggung dengan ucapannya (VN), karena dia menantang etnis. Beda halnya kalau itu perselisihan antar orang per orang. Tapi, ini dia telah menantang etnis," ucap Ramdan.
Menurut Ramdan, tindakan pelaku membuat tersinggung seluruh anggota etnis Betawi, karenanya, dia minta polisi segera mengusut tuntas kasus ini untuk menghindari aksi "hukum jalanan".
"Karena itu, kami meminta polisi segera bertindak. Kalau tidak, kami khawatir ini akan merembet ke mana-mana," tutur Ramdan.
Sebelumnya, dalam video amatir berdurasi sekitar satu menit lebih terlihat VN melakukan penganiayaan serta penghinaan terhadap suku Betawi kepada salah satu warga di salah satu lokasi proyek pembangunan di Jalan Raya Kali Malang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Rabu malam 13 Oktober.
Video tersebut kemudian viral di media sosial dan grup-grup WA.
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!