Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 17:46 WIB
Suasana ruang kerja jasa Pinjol Ilegal usai penggerebekan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). [Antara/Muhammad Iqbal]

Menurut Miryam, rata-rata orang yang terjerat pinjol tidak siap menanggung risikonya karena tergoda dengan instanya serta mudahnya persyaratan yang diajukan pelaku pinjol tanpa memikirkan konsekuensinya.

"Penyebabnya kebanyakan karena terdesak dan masyarakat yang ekonominya lemah, ada juga karena gaya hidup," pungkasnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini Polda Jabar membongkar pelaku pinjol ilegal yang berbasis di Yogyakarta.

Baca Juga: Geruduk DPRD Jawa Barat, Guru Honorer Adukan Nasib Mereka

Load More