SuaraBekaci.id - Seorang petani dan pegawai serabutan membobol 14 rekening digital nasabah Jenius Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2 Milyar.
Selain kedua tersangka, polisi juga memburu pelaku lainnya salah seorangnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) merupakan tukang bangunan.
Kasus ini berhasil diungkap Polda Metro Jaya, Rabu (13/10/2021). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial D dan O. Mereka ditangkap di wilayah Sumatera.
"Pekerjaan petani tapi punya keahlian IT (teknologi dan informasi). Ada juga yang pekerja serabutan tapi punya keahlian IT. Bahkan ada tukang bangunan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sindikat ini kata Yusri, menggunakan modus berpura-pura sebagai staf pegawai Jenius Bank BTPN.
Mereka menghubungi para korban. Korban yang terpengaruh diminta untuk mengikuti petunjuk dengan mengirimkan login terdaftar dengan mengisi data dan OTP, setelah pelaku mendapatkan akun nasabah, mereka mengambil alih rekening dan menguras isinya. Totalnya Rp2 miliar.
Ditemukan senjata api
Polisi juga menyita sejumlah barang pada waktu penangkapan terhadap kedua pelaku, di antaranya ponsel, kartu ATM, dan senjata api.
Kedua tersangka sekarang mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Keduanya dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 jo Pasal 32 Jo Pasal 48 Jo Pasal 35 Jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
"Kami jerat juga UU Darurat Nomor 15 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Polisi juga masih menyelidiki apakah masih ada korban lain dari aksi kejahatan tersebut.
Nasabah bank yang pernah mengalami kejadian serupa diimbau untuk melapor ke pihak berwajib.
Perwakilan Direksi BTPN Argo Wibowo mengapresiasi Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus yang disebutnya sangat meresahkan masyarakat.
Argo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku-ngaku sebagai staf BTPN dan meminta data pribadi nasabah.
Berita Terkait
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Menggugat Swasembada Semu! Jangan Biarkan Petani Sekarat Demi Gengsi Statistik
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung