SuaraBekaci.id - Kasus penistaan agama oleh Muhammad Kace, menyeret sejumlah nama ustadz kondang seperti Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Felix Siauw.
Ini diucapkan Kuasa Hukum Muhammad Kace, Kamaruddin. Kamaruddin menyeret nama Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Felix Siaum.
Kamaruddin menyebut, ada adanya keterlibatan kedua ustaz tersebut. Tak hanya itu, ia menyinggung beberapa nama pemuka agama lain yang dinilai membuat Muhammad Kece melakukan penistaan agama.
Kata Kamaruddin, jika ceramah Muhammad Kece yang beredar di Youtube selama ini merupakan reaksi atas ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS), Felix Siauw dan ustaz lain.
“Klien kami hanyalah korban akibat membaca surat kitab suci Agama Islam untuk menjawab tuduhan, fitnah, penistaan dari orang–orang tersebut di bawah ini antara lain UAS, Manachem Ali, Yahya Waloni, Hj Irena Handono, Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” kata Komaruddin dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Dirinya mengungkapkan bahwa jika selama ini ceramah UAS dan sejumlah ustaz lainnya kerap menyinggung ajaran agama di luar Islam.
Seperti ceramah UAS yang membahas ‘Di Salib itu ada jin dan berseru haleluya’.
“UAS yang videonya telah lama viral mengatakan bahwa ‘Disalib itu ada Jin kapir dan berseru Haleluya haleluya’ tanpa bisa menunjukkan dasar dari dalil,” ulas Komaruddin.
Atas dasar itulah Komaruddin meminta agar Bareskrim melakukan tindakan. Dia berharap kepolisian berlaku adil dalam penegakkan hukum yang menurutnya berbau SARA.
“Namun mengapa selalu tetap dibiarkan oleh Bareskrim Polri? Apakah pasal penistaan itu tidak berlaku untuk Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siaw,” tandasnya.
Selain itu, Kamaruddin secara tegas menyatakan sangat kecewa terhadap proses hukum yang dijalani kliennya.
Menurutnya, status sebagai tersangka penista agama dijelaskan merupakan korban saja.
Untuk diketahui, Muhammad Kece saat ini telah mendekam di tahanan Bareskrim Polri, kasus penistaan agama membuat babak baru munculnya aksi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon kepada Muhammad Kece.
Aksi penganiayaan sendiri telah dilaporkan Muhammad Kece dan saat ini masuk proses penyelidikan atas tersangka Irjen Napoleon. Namun belakangan korban justru membuat surat pencabutan tuntutan aksi penganiayaan.
Tag
Berita Terkait
-
Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI
-
Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang
-
Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid
-
Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama
-
Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi