SuaraBekaci.id - Kasus penistaan agama oleh Muhammad Kace, menyeret sejumlah nama ustadz kondang seperti Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Felix Siauw.
Ini diucapkan Kuasa Hukum Muhammad Kace, Kamaruddin. Kamaruddin menyeret nama Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Felix Siaum.
Kamaruddin menyebut, ada adanya keterlibatan kedua ustaz tersebut. Tak hanya itu, ia menyinggung beberapa nama pemuka agama lain yang dinilai membuat Muhammad Kece melakukan penistaan agama.
Kata Kamaruddin, jika ceramah Muhammad Kece yang beredar di Youtube selama ini merupakan reaksi atas ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS), Felix Siauw dan ustaz lain.
“Klien kami hanyalah korban akibat membaca surat kitab suci Agama Islam untuk menjawab tuduhan, fitnah, penistaan dari orang–orang tersebut di bawah ini antara lain UAS, Manachem Ali, Yahya Waloni, Hj Irena Handono, Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” kata Komaruddin dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Dirinya mengungkapkan bahwa jika selama ini ceramah UAS dan sejumlah ustaz lainnya kerap menyinggung ajaran agama di luar Islam.
Seperti ceramah UAS yang membahas ‘Di Salib itu ada jin dan berseru haleluya’.
“UAS yang videonya telah lama viral mengatakan bahwa ‘Disalib itu ada Jin kapir dan berseru Haleluya haleluya’ tanpa bisa menunjukkan dasar dari dalil,” ulas Komaruddin.
Atas dasar itulah Komaruddin meminta agar Bareskrim melakukan tindakan. Dia berharap kepolisian berlaku adil dalam penegakkan hukum yang menurutnya berbau SARA.
“Namun mengapa selalu tetap dibiarkan oleh Bareskrim Polri? Apakah pasal penistaan itu tidak berlaku untuk Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siaw,” tandasnya.
Selain itu, Kamaruddin secara tegas menyatakan sangat kecewa terhadap proses hukum yang dijalani kliennya.
Menurutnya, status sebagai tersangka penista agama dijelaskan merupakan korban saja.
Untuk diketahui, Muhammad Kece saat ini telah mendekam di tahanan Bareskrim Polri, kasus penistaan agama membuat babak baru munculnya aksi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon kepada Muhammad Kece.
Aksi penganiayaan sendiri telah dilaporkan Muhammad Kece dan saat ini masuk proses penyelidikan atas tersangka Irjen Napoleon. Namun belakangan korban justru membuat surat pencabutan tuntutan aksi penganiayaan.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei