SuaraBekaci.id - Kasus penistaan agama oleh Muhammad Kace, menyeret sejumlah nama ustadz kondang seperti Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Felix Siauw.
Ini diucapkan Kuasa Hukum Muhammad Kace, Kamaruddin. Kamaruddin menyeret nama Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Felix Siaum.
Kamaruddin menyebut, ada adanya keterlibatan kedua ustaz tersebut. Tak hanya itu, ia menyinggung beberapa nama pemuka agama lain yang dinilai membuat Muhammad Kece melakukan penistaan agama.
Kata Kamaruddin, jika ceramah Muhammad Kece yang beredar di Youtube selama ini merupakan reaksi atas ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS), Felix Siauw dan ustaz lain.
“Klien kami hanyalah korban akibat membaca surat kitab suci Agama Islam untuk menjawab tuduhan, fitnah, penistaan dari orang–orang tersebut di bawah ini antara lain UAS, Manachem Ali, Yahya Waloni, Hj Irena Handono, Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” kata Komaruddin dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Dirinya mengungkapkan bahwa jika selama ini ceramah UAS dan sejumlah ustaz lainnya kerap menyinggung ajaran agama di luar Islam.
Seperti ceramah UAS yang membahas ‘Di Salib itu ada jin dan berseru haleluya’.
“UAS yang videonya telah lama viral mengatakan bahwa ‘Disalib itu ada Jin kapir dan berseru Haleluya haleluya’ tanpa bisa menunjukkan dasar dari dalil,” ulas Komaruddin.
Atas dasar itulah Komaruddin meminta agar Bareskrim melakukan tindakan. Dia berharap kepolisian berlaku adil dalam penegakkan hukum yang menurutnya berbau SARA.
“Namun mengapa selalu tetap dibiarkan oleh Bareskrim Polri? Apakah pasal penistaan itu tidak berlaku untuk Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siaw,” tandasnya.
Selain itu, Kamaruddin secara tegas menyatakan sangat kecewa terhadap proses hukum yang dijalani kliennya.
Menurutnya, status sebagai tersangka penista agama dijelaskan merupakan korban saja.
Untuk diketahui, Muhammad Kece saat ini telah mendekam di tahanan Bareskrim Polri, kasus penistaan agama membuat babak baru munculnya aksi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon kepada Muhammad Kece.
Aksi penganiayaan sendiri telah dilaporkan Muhammad Kece dan saat ini masuk proses penyelidikan atas tersangka Irjen Napoleon. Namun belakangan korban justru membuat surat pencabutan tuntutan aksi penganiayaan.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Musibah, Ini Alasan Ustadz Felix Sebut Perusak Hutan Pelaku 'Dosa Besar'
-
UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
-
Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru
-
UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!
-
Bela Palestina, Orasi Felix Siauw di Kedubes AS: Amerika Penyokong Israel untuk Bunuh Anak-anak!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman