SuaraBekaci.id - Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.
Ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam jumpa pers, Jumat (8/10/2021).
Bagi peserta yang nilainya sudah lolos ambang batas atau passing grade namun belum mendapatkan formasi, maka bisa mendaftar lagi di tes tahap kedua tanpa mengikuti tes.
"Dalam ronde kedua dan ketiga akan ada optimalisasi formasi, kita akan bantu guru tersebut menemukan posisi dan lowongan formasi. Mereka punya opsi, mereka bisa registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengambil tesnya ulang, tetapi kalau ingin mencoba mendapatkan angka yang lebih tinggi itu juga diperbolehkan, ini opsi bagi yang lolos PG," jelasnya.
Bagi yang belum dinyatakan lolos, guru honorer masih bisa mengikuti seleksi tahap kedua dan ketiga yang digelar tahun ini atau tahap selanjutnya yang direncanakan mulai tahun depan.
"Setiap guru honorer diberikan tiga kesempatan untuk mengambil tes seleksi, jadinya bisa memberikan waktu untuk belajar, belajar, dan belajar lagi," tegasnya.
Sementara itu, setelah dilakukan penyesuaian karena protes dari peserta seleksi, maka pemerintah menambah nilai ambang batas yakni bagi guru diatas usia 50 tahun ada tambahan nilai 100 persen dari kompetensi teknis dan tambahan nilai 10 persen dari aspek manajerial dan sosio kulturalnya.
Selain itu, semua peserta seleksi juga mendapatkan tambahan nilai 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
"Pada ronde pertama ini 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK, artinya dari formasi yang dilamar 53,7 persen dari formasi tersebut dipenuhi, saya ucapkan selamat yang sebesar-besarnya," kata Nadiem.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 bisa diakses secara online melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Hasil yang diumumkan hari ini adalah rangkaian dari program rekrutmen satu juta guru honorer menjadi PPPK yang digagas pemerintah pada 2021, proses seleksi akan dilakukan bertahap.
Pada tahun 2021, dari 1.002.616 formasi guru PPPK yang disediakan pemerintah pusat, hanya 506.252 yang diajukan oleh pemerintah daerah, dan hanya 322.665 yang mendapatkan pelamar di ujian pertama.
Nadiem menyebut proses seleksi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan status kerja para guru honorer.
Tag
Berita Terkait
-
350 Ribu Guru TK Mengadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK
-
KY Kantongi Bukti Awal Pelanggaran Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah
-
Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah