SuaraBekaci.id - Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.
Ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam jumpa pers, Jumat (8/10/2021).
Bagi peserta yang nilainya sudah lolos ambang batas atau passing grade namun belum mendapatkan formasi, maka bisa mendaftar lagi di tes tahap kedua tanpa mengikuti tes.
"Dalam ronde kedua dan ketiga akan ada optimalisasi formasi, kita akan bantu guru tersebut menemukan posisi dan lowongan formasi. Mereka punya opsi, mereka bisa registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengambil tesnya ulang, tetapi kalau ingin mencoba mendapatkan angka yang lebih tinggi itu juga diperbolehkan, ini opsi bagi yang lolos PG," jelasnya.
Bagi yang belum dinyatakan lolos, guru honorer masih bisa mengikuti seleksi tahap kedua dan ketiga yang digelar tahun ini atau tahap selanjutnya yang direncanakan mulai tahun depan.
"Setiap guru honorer diberikan tiga kesempatan untuk mengambil tes seleksi, jadinya bisa memberikan waktu untuk belajar, belajar, dan belajar lagi," tegasnya.
Sementara itu, setelah dilakukan penyesuaian karena protes dari peserta seleksi, maka pemerintah menambah nilai ambang batas yakni bagi guru diatas usia 50 tahun ada tambahan nilai 100 persen dari kompetensi teknis dan tambahan nilai 10 persen dari aspek manajerial dan sosio kulturalnya.
Selain itu, semua peserta seleksi juga mendapatkan tambahan nilai 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
"Pada ronde pertama ini 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK, artinya dari formasi yang dilamar 53,7 persen dari formasi tersebut dipenuhi, saya ucapkan selamat yang sebesar-besarnya," kata Nadiem.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 bisa diakses secara online melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Hasil yang diumumkan hari ini adalah rangkaian dari program rekrutmen satu juta guru honorer menjadi PPPK yang digagas pemerintah pada 2021, proses seleksi akan dilakukan bertahap.
Pada tahun 2021, dari 1.002.616 formasi guru PPPK yang disediakan pemerintah pusat, hanya 506.252 yang diajukan oleh pemerintah daerah, dan hanya 322.665 yang mendapatkan pelamar di ujian pertama.
Nadiem menyebut proses seleksi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan status kerja para guru honorer.
Tag
Berita Terkait
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Revisi UU ASN 2023: Kontrak PPPK Diperpanjang Berdasarkan Faktor Apa Saja?
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!