SuaraBekaci.id - Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.
Ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam jumpa pers, Jumat (8/10/2021).
Bagi peserta yang nilainya sudah lolos ambang batas atau passing grade namun belum mendapatkan formasi, maka bisa mendaftar lagi di tes tahap kedua tanpa mengikuti tes.
"Dalam ronde kedua dan ketiga akan ada optimalisasi formasi, kita akan bantu guru tersebut menemukan posisi dan lowongan formasi. Mereka punya opsi, mereka bisa registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengambil tesnya ulang, tetapi kalau ingin mencoba mendapatkan angka yang lebih tinggi itu juga diperbolehkan, ini opsi bagi yang lolos PG," jelasnya.
Bagi yang belum dinyatakan lolos, guru honorer masih bisa mengikuti seleksi tahap kedua dan ketiga yang digelar tahun ini atau tahap selanjutnya yang direncanakan mulai tahun depan.
"Setiap guru honorer diberikan tiga kesempatan untuk mengambil tes seleksi, jadinya bisa memberikan waktu untuk belajar, belajar, dan belajar lagi," tegasnya.
Sementara itu, setelah dilakukan penyesuaian karena protes dari peserta seleksi, maka pemerintah menambah nilai ambang batas yakni bagi guru diatas usia 50 tahun ada tambahan nilai 100 persen dari kompetensi teknis dan tambahan nilai 10 persen dari aspek manajerial dan sosio kulturalnya.
Selain itu, semua peserta seleksi juga mendapatkan tambahan nilai 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
"Pada ronde pertama ini 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK, artinya dari formasi yang dilamar 53,7 persen dari formasi tersebut dipenuhi, saya ucapkan selamat yang sebesar-besarnya," kata Nadiem.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 bisa diakses secara online melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Hasil yang diumumkan hari ini adalah rangkaian dari program rekrutmen satu juta guru honorer menjadi PPPK yang digagas pemerintah pada 2021, proses seleksi akan dilakukan bertahap.
Pada tahun 2021, dari 1.002.616 formasi guru PPPK yang disediakan pemerintah pusat, hanya 506.252 yang diajukan oleh pemerintah daerah, dan hanya 322.665 yang mendapatkan pelamar di ujian pertama.
Nadiem menyebut proses seleksi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan status kerja para guru honorer.
Tag
Berita Terkait
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook
-
Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi