SuaraBekaci.id - Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.
Ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam jumpa pers, Jumat (8/10/2021).
Bagi peserta yang nilainya sudah lolos ambang batas atau passing grade namun belum mendapatkan formasi, maka bisa mendaftar lagi di tes tahap kedua tanpa mengikuti tes.
"Dalam ronde kedua dan ketiga akan ada optimalisasi formasi, kita akan bantu guru tersebut menemukan posisi dan lowongan formasi. Mereka punya opsi, mereka bisa registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengambil tesnya ulang, tetapi kalau ingin mencoba mendapatkan angka yang lebih tinggi itu juga diperbolehkan, ini opsi bagi yang lolos PG," jelasnya.
Bagi yang belum dinyatakan lolos, guru honorer masih bisa mengikuti seleksi tahap kedua dan ketiga yang digelar tahun ini atau tahap selanjutnya yang direncanakan mulai tahun depan.
"Setiap guru honorer diberikan tiga kesempatan untuk mengambil tes seleksi, jadinya bisa memberikan waktu untuk belajar, belajar, dan belajar lagi," tegasnya.
Sementara itu, setelah dilakukan penyesuaian karena protes dari peserta seleksi, maka pemerintah menambah nilai ambang batas yakni bagi guru diatas usia 50 tahun ada tambahan nilai 100 persen dari kompetensi teknis dan tambahan nilai 10 persen dari aspek manajerial dan sosio kulturalnya.
Selain itu, semua peserta seleksi juga mendapatkan tambahan nilai 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
"Pada ronde pertama ini 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK, artinya dari formasi yang dilamar 53,7 persen dari formasi tersebut dipenuhi, saya ucapkan selamat yang sebesar-besarnya," kata Nadiem.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 bisa diakses secara online melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Hasil yang diumumkan hari ini adalah rangkaian dari program rekrutmen satu juta guru honorer menjadi PPPK yang digagas pemerintah pada 2021, proses seleksi akan dilakukan bertahap.
Pada tahun 2021, dari 1.002.616 formasi guru PPPK yang disediakan pemerintah pusat, hanya 506.252 yang diajukan oleh pemerintah daerah, dan hanya 322.665 yang mendapatkan pelamar di ujian pertama.
Nadiem menyebut proses seleksi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan status kerja para guru honorer.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar