SuaraBekaci.id - Polri menegaskan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap tiga anak kandungnya akan dibuka kembali.
"Ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Kasus yang sempat dihentikan Polres setempat itu dikatakan Rusdi Hartono, lantaran polisi tidak menemukan adanya barang bukti yang kuat.
Sehingga kata dia, ayah korban yang seorang ASN dengan posisi pejabat setempat tak bisa diproses sampai ke pengadilan.
"Hasil penyelidikan dari penyidik itu dilakukan gelar perkara, kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya viral, seorang ibu tunggal selama dua tahun lamanya menuntut keadilan hukum bagi pelaku pemerkosa ketiga putrinya.
Kasus yang ramai di Luwu Timur, Sulawesi Selatan itu awalnya dilaporkan si ibu saat menemukan ketiga putrinya mengeluh pada area kemaluan dan dubur. Ketiga putrinya mengaku hal itu adalah ulah ayah kandung mereka_ yang juga ASN dengan jabatan di wilayah setempat.
Si ibu diketahui telah bercerai dan memutuskan pengasuhan anak bersama. Dalam kurun waktu tertentu mantan suaminya dapat menjemput ketiga putrinya dan mengajak jalan serta memberi jajan.
Ketika itu, ibu korban melaporkan prilaku bejat mantan suaminya yang memperkosa ketiga anak kandungnya.
Baca Juga: Klarifikasi Humas Polres Lutim Cap Laporan Pemerkosaan 3 Anak Hoaks, Warganet Makin Geram
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. Namun mereka menyebut tidak menemukan bukti tindak pidana pencabulan.
Berita Terkait
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Revisi UU ASN 2023: Kontrak PPPK Diperpanjang Berdasarkan Faktor Apa Saja?
-
ASN Bisa Naik Pangkat Tiap Bulan Mulai 2025, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan