SuaraBekaci.id - Polri menegaskan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap tiga anak kandungnya akan dibuka kembali.
"Ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Kasus yang sempat dihentikan Polres setempat itu dikatakan Rusdi Hartono, lantaran polisi tidak menemukan adanya barang bukti yang kuat.
Sehingga kata dia, ayah korban yang seorang ASN dengan posisi pejabat setempat tak bisa diproses sampai ke pengadilan.
"Hasil penyelidikan dari penyidik itu dilakukan gelar perkara, kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya viral, seorang ibu tunggal selama dua tahun lamanya menuntut keadilan hukum bagi pelaku pemerkosa ketiga putrinya.
Kasus yang ramai di Luwu Timur, Sulawesi Selatan itu awalnya dilaporkan si ibu saat menemukan ketiga putrinya mengeluh pada area kemaluan dan dubur. Ketiga putrinya mengaku hal itu adalah ulah ayah kandung mereka_ yang juga ASN dengan jabatan di wilayah setempat.
Si ibu diketahui telah bercerai dan memutuskan pengasuhan anak bersama. Dalam kurun waktu tertentu mantan suaminya dapat menjemput ketiga putrinya dan mengajak jalan serta memberi jajan.
Ketika itu, ibu korban melaporkan prilaku bejat mantan suaminya yang memperkosa ketiga anak kandungnya.
Baca Juga: Klarifikasi Humas Polres Lutim Cap Laporan Pemerkosaan 3 Anak Hoaks, Warganet Makin Geram
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. Namun mereka menyebut tidak menemukan bukti tindak pidana pencabulan.
Berita Terkait
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman