SuaraBekaci.id - Polri menegaskan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap tiga anak kandungnya akan dibuka kembali.
"Ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Kasus yang sempat dihentikan Polres setempat itu dikatakan Rusdi Hartono, lantaran polisi tidak menemukan adanya barang bukti yang kuat.
Sehingga kata dia, ayah korban yang seorang ASN dengan posisi pejabat setempat tak bisa diproses sampai ke pengadilan.
"Hasil penyelidikan dari penyidik itu dilakukan gelar perkara, kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya viral, seorang ibu tunggal selama dua tahun lamanya menuntut keadilan hukum bagi pelaku pemerkosa ketiga putrinya.
Kasus yang ramai di Luwu Timur, Sulawesi Selatan itu awalnya dilaporkan si ibu saat menemukan ketiga putrinya mengeluh pada area kemaluan dan dubur. Ketiga putrinya mengaku hal itu adalah ulah ayah kandung mereka_ yang juga ASN dengan jabatan di wilayah setempat.
Si ibu diketahui telah bercerai dan memutuskan pengasuhan anak bersama. Dalam kurun waktu tertentu mantan suaminya dapat menjemput ketiga putrinya dan mengajak jalan serta memberi jajan.
Ketika itu, ibu korban melaporkan prilaku bejat mantan suaminya yang memperkosa ketiga anak kandungnya.
Baca Juga: Klarifikasi Humas Polres Lutim Cap Laporan Pemerkosaan 3 Anak Hoaks, Warganet Makin Geram
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. Namun mereka menyebut tidak menemukan bukti tindak pidana pencabulan.
Berita Terkait
-
Aturan WFH ASN Jakarta: Kamera Wajib Nyala, Dilarang Keluar Rumah
-
Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?
-
Apakah ASN WFH Dapat Uang Makan? Begini Penjelasan Resminya
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, DPR Minta Evaluasi Ketat
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
JK Sebut Konflik Papua: Kalau Konflik Selesai, Masalah Kemanusiaannya Juga Ikut Selesai
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi