SuaraBekaci.id - Anggota DPR RI Melki Laka Lena mengaku ikut vaksinasi covid-19 hanya untuk prosedur administrasi saja. Jika pada umumnya, orang melakukan vaksin sebagai antibodi atau pelindung diri, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini mengatakan, pihaknya divaksin covid-19 agar bisa lolos bepergian pada aplikasi PeduliLiindungi.
Kata dia, sudah terlebih dahulu mengikuti vaksin nusantara gagasan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Tapi karena ke mana-mana tidak bisa terbang karena pakai Vaksin Nusantara, saya ikut juga vaksin yang lain biar administrasi saya, urusan terbang-terbang, pergerakan saya masuk di Pedulilindungi," kata Melki dalam diskusi virtual, Rabu (6/10/2021).
Dan dia meyakini Vaksin Nusantara yang menjadi pelindungnya dari virus Sars-Cov 2.
"Tapi untuk pengobatan murni, yang saya pakai adalah Vaknus (Vaksin Nusantara) yang kemudian juga diterima oleh keluarga saya, inilah uniknya Vaksin Nusantara," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap pemerintah segera memasukkan Vaksin Nusantara -jika sudah lulus uji klinis sebagai salah satu vaksin yang terdaftar di Pedulilindungi, agar relawan Vaksin Nusantara yang sudah disuntik bisa beraktivitas kembali.
Sejauh ini, Pedulilindungi hanya mengakui beberapa jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin edar atau Emergency Use Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
"Yang mengeluarkan ini rumah sakit kepresidenan yang menyuntik kita dengan Vaknus ini, karena menurut aturan seperti itu maka kita tidak diakui masuk dalam Pedulilindungi, yang suntik kita ini bukan main-main lho, di negeri ini rumah sakit kepresidenan cuma satu saja, RSPAD," tegasnya.
Diketahui, Melki Laka Lena disuntik Vaksin Nusantara pada April 2021 bersama beberapa anggota DPR RI dan pejabat negara lainnya.
Melki bersama 4 orang anggota keluarganya disuntik langsung oleh Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Penyelenggaraan Mudik 2026 yang Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
-
Kasus Amsal Sitepu Tegaskan Putusan Pengadilan Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan
-
Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara - Maluku Utara, Legislator Imbau Agar Warga Waspada
-
Aset GBK dan Kemayoran Sangat Besar, Namun Pendapatannya Kecil: Di Manakah Merah Putih-nya?
-
DPR: WFH Jumat Jadi Opsi Hemat Energi Nasional
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput