SuaraBekaci.id - Anggota DPR RI Melki Laka Lena mengaku ikut vaksinasi covid-19 hanya untuk prosedur administrasi saja. Jika pada umumnya, orang melakukan vaksin sebagai antibodi atau pelindung diri, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini mengatakan, pihaknya divaksin covid-19 agar bisa lolos bepergian pada aplikasi PeduliLiindungi.
Kata dia, sudah terlebih dahulu mengikuti vaksin nusantara gagasan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Tapi karena ke mana-mana tidak bisa terbang karena pakai Vaksin Nusantara, saya ikut juga vaksin yang lain biar administrasi saya, urusan terbang-terbang, pergerakan saya masuk di Pedulilindungi," kata Melki dalam diskusi virtual, Rabu (6/10/2021).
Dan dia meyakini Vaksin Nusantara yang menjadi pelindungnya dari virus Sars-Cov 2.
"Tapi untuk pengobatan murni, yang saya pakai adalah Vaknus (Vaksin Nusantara) yang kemudian juga diterima oleh keluarga saya, inilah uniknya Vaksin Nusantara," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap pemerintah segera memasukkan Vaksin Nusantara -jika sudah lulus uji klinis sebagai salah satu vaksin yang terdaftar di Pedulilindungi, agar relawan Vaksin Nusantara yang sudah disuntik bisa beraktivitas kembali.
Sejauh ini, Pedulilindungi hanya mengakui beberapa jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin edar atau Emergency Use Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
"Yang mengeluarkan ini rumah sakit kepresidenan yang menyuntik kita dengan Vaknus ini, karena menurut aturan seperti itu maka kita tidak diakui masuk dalam Pedulilindungi, yang suntik kita ini bukan main-main lho, di negeri ini rumah sakit kepresidenan cuma satu saja, RSPAD," tegasnya.
Diketahui, Melki Laka Lena disuntik Vaksin Nusantara pada April 2021 bersama beberapa anggota DPR RI dan pejabat negara lainnya.
Melki bersama 4 orang anggota keluarganya disuntik langsung oleh Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah
-
Emak-emak Demo ke DPR, Desak Gibran Dimakzulkan
-
Ditanya Kapan DPR Sikapi Putusan MK soal Gibran, Abduh: Mungkin Tahun Depan
-
RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik
-
Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik