SuaraBekaci.id - Pemerintah memberikan kelonggaran operasional Bioskop masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sampai 3.
Aturan bioskop yang dilonggarkan yaitu, gerai makanan dan minuman Bioskop kini diizinkan beroperasi.
"Namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen, nanti kami akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi nanti kami akan kembangkan lagi ke depan," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (4/10/2021).
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 47/2021 tentang PPKM Level 4-1 di Jawa-Bali juga dijelaskan bahwa pembukaan tempat makan atau minum di area bioskop ini bukan berarti sudah diperbolehkan makan atau minum saat menonton di dalam studio bioskop.
"Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit," tulis Irmendagri.
Setiap orang yang masuk bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning yang boleh masuk. Penonton usia di bawah 12 tahun masih dilarang masuk ke area bioskop.
PPKM Diperpanjang 2 Pekan
Diketahui, Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang masa PPKM selama dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.
Jumlah daerah di Jawa-Bali dengan status PPKM level 3 bertambah dari 84 menjadi 107 kabupaten/kota dan 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di Level 2, sementara level 1 hanya satu yakni Blitar.
Baca Juga: Potret 5 Artis Liburan di Labuan Bajo Sejak PPKM Dilonggarkan, Sewa Kapal sampai Diving
Pemerintah mengklaim pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi positif Covid-19 nasional turun 98 persen dan kasus di Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.
Berita Terkait
-
Promo CGV: Nonton Bioskop dan Beli Popcorn Dapat Cashback 20% Pakai QRIS BRImo
-
Rilis Bulan Ini! The Intern Versi Korea Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Film Menang Untuk Kalah, Kisah Keluarga yang Terjebak Masalah Finansial Siap Tayang di Bioskop
-
Peraturan Membawa Powerbank ke Dalam Pesawat Terbaru 2026, Cek Batas mAh yang Aman
-
Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas