SuaraBekaci.id - Pemerintah memberikan kelonggaran operasional Bioskop masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sampai 3.
Aturan bioskop yang dilonggarkan yaitu, gerai makanan dan minuman Bioskop kini diizinkan beroperasi.
"Namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen, nanti kami akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi nanti kami akan kembangkan lagi ke depan," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (4/10/2021).
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 47/2021 tentang PPKM Level 4-1 di Jawa-Bali juga dijelaskan bahwa pembukaan tempat makan atau minum di area bioskop ini bukan berarti sudah diperbolehkan makan atau minum saat menonton di dalam studio bioskop.
"Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit," tulis Irmendagri.
Setiap orang yang masuk bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning yang boleh masuk. Penonton usia di bawah 12 tahun masih dilarang masuk ke area bioskop.
PPKM Diperpanjang 2 Pekan
Diketahui, Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang masa PPKM selama dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.
Jumlah daerah di Jawa-Bali dengan status PPKM level 3 bertambah dari 84 menjadi 107 kabupaten/kota dan 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di Level 2, sementara level 1 hanya satu yakni Blitar.
Baca Juga: Potret 5 Artis Liburan di Labuan Bajo Sejak PPKM Dilonggarkan, Sewa Kapal sampai Diving
Pemerintah mengklaim pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi positif Covid-19 nasional turun 98 persen dan kasus di Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.
Berita Terkait
-
Nonton di Bioskop Hemat Akhir Tahun! TIX ID dan DANA Beri Potongan Langsung Rp20 Ribu, Cek Caranya
-
Capai 7 Juta Penonton, Agak Laen 2 Raih Posisi ke-4 Film Indonesia Terlaris
-
Promo Buy 1 Get 1 Nonton Bioskop XXI Pakai Bank Mega Syariah, Simak Syaratnya
-
Siap Salip Film Pertama, Agak Laen: Menyala Pantiku Tembus 7 Juta Penonton
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan