SuaraBekaci.id - Sekolah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas diminta tutup selama dua pekan apabila postivity rate atau angka positif Covid-19 di atas lima persen. Ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya masih menemukan adanya kasus positif dalam pemeriksaan atau positivity rate dari pelajar yang menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah di Jakarta.
Sebab itu Budi Gunadi menegaskan, apabila positivity rate-nya yang ditemukan di sekolah di atas lima persen, maka sekolah akan diminta untuk tutup terlebih dahulu selama dua pekan.
"Kami sudah menentukan kalau misalnya positivity rate-nya dari satu sekolah itu di atas lima persen, maka sekolahnya kita minta tutup dulu selama dua minggu sambil perbaiki protokol kesehatannya," ungkap Budi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Itu dapat terungkap dari metode aktif surveilans yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Metode aktif tersebut disusun Kemenkes untuk sekolah-sekolah yang melakukan tatap muka dengan prinsip 10 persen dari sekolah yang tatap muka di satu kota/kabupaten.
Metode tersebut dilakukan secara aktif dan acak. "Dari situ kemudian kita bagi secara proporsi ke kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten/kota tersebut," ujarnya.
Metode tersebut kemudian dilakukan dengan menggunakan 30 sampel untuk murid dan 3 sampel untuk guru. Salah satu hasil dari metode yang sudah muncul itu di Jakarta pada minggu lalu.
"Memang kita temui masih adanya positivity rate dari pelajar-pelajar yang ada di sekolah-sekolah Jakarta," sebutnya.
"Kami sudah menentukan kalau misalnya positivity ratenya dari satu sekolah itu di atas lima persen maka sekolahnya kita minta tutup dulu selama dua minggu sambil perbaiki protokol kesehatannya," sambungnya.
Tapi kalau positivity ratenya antara satu hingga lima persen, Kemenkes akan minta satu kelas yang terdapat murid positif itu untuk karantina terlebih dahulu. Sementara yang lainnya bisa tetap belajar tatap muka.
"Sedangkan kalau positif ratenya di bawah 1 persen kita pergunakan metode surveilans seperti biasa yaitu yang positif atau terkonfirmasi dan kontak eratnya dikarantina."
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Peran Wali Asrama dalam Membentuk Karakter dan Disiplin Siswa Sekolah Rakyat
-
Kemenkes: Puasa Ramadhan Bantu Redakan Stres dan Kesehatan Mental
-
Baik Bagi Jiwa, Kemenkes Paparkan Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kesehatan Mental
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi