SuaraBekaci.id - Sekolah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas diminta tutup selama dua pekan apabila postivity rate atau angka positif Covid-19 di atas lima persen. Ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya masih menemukan adanya kasus positif dalam pemeriksaan atau positivity rate dari pelajar yang menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah di Jakarta.
Sebab itu Budi Gunadi menegaskan, apabila positivity rate-nya yang ditemukan di sekolah di atas lima persen, maka sekolah akan diminta untuk tutup terlebih dahulu selama dua pekan.
"Kami sudah menentukan kalau misalnya positivity rate-nya dari satu sekolah itu di atas lima persen, maka sekolahnya kita minta tutup dulu selama dua minggu sambil perbaiki protokol kesehatannya," ungkap Budi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Itu dapat terungkap dari metode aktif surveilans yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Metode aktif tersebut disusun Kemenkes untuk sekolah-sekolah yang melakukan tatap muka dengan prinsip 10 persen dari sekolah yang tatap muka di satu kota/kabupaten.
Metode tersebut dilakukan secara aktif dan acak. "Dari situ kemudian kita bagi secara proporsi ke kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten/kota tersebut," ujarnya.
Metode tersebut kemudian dilakukan dengan menggunakan 30 sampel untuk murid dan 3 sampel untuk guru. Salah satu hasil dari metode yang sudah muncul itu di Jakarta pada minggu lalu.
"Memang kita temui masih adanya positivity rate dari pelajar-pelajar yang ada di sekolah-sekolah Jakarta," sebutnya.
"Kami sudah menentukan kalau misalnya positivity ratenya dari satu sekolah itu di atas lima persen maka sekolahnya kita minta tutup dulu selama dua minggu sambil perbaiki protokol kesehatannya," sambungnya.
Tapi kalau positivity ratenya antara satu hingga lima persen, Kemenkes akan minta satu kelas yang terdapat murid positif itu untuk karantina terlebih dahulu. Sementara yang lainnya bisa tetap belajar tatap muka.
"Sedangkan kalau positif ratenya di bawah 1 persen kita pergunakan metode surveilans seperti biasa yaitu yang positif atau terkonfirmasi dan kontak eratnya dikarantina."
Tag
Berita Terkait
-
Ji Chang Wook Sukses Gelar Charity, Hasilnya Dipakai Bangun 2 Sekolah PAUD di NTT
-
Ketakutan Tidak Naik Kelas dan Perasaan yang Tak Dimiliki Generasi Sekarang
-
Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan
-
Serangan Udara Israel di Sekolah Gaza Tewaskan 10 Orang
-
Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput