Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 05 Oktober 2021 | 08:50 WIB
Ilustrasi-[ANTARA/Aris Wasita]

SuaraBekaci.id - Sekolah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas diminta tutup selama dua pekan apabila postivity rate atau angka positif Covid-19 di atas lima persen. Ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya masih menemukan adanya kasus positif dalam pemeriksaan atau positivity rate dari pelajar yang menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah di Jakarta.

Sebab itu Budi Gunadi menegaskan, apabila positivity rate-nya yang ditemukan di sekolah di atas lima persen, maka sekolah akan diminta untuk tutup terlebih dahulu selama dua pekan.

"Kami sudah menentukan kalau misalnya positivity rate-nya dari satu sekolah itu di atas lima persen, maka sekolahnya kita minta tutup dulu selama dua minggu sambil perbaiki protokol kesehatannya," ungkap Budi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

Itu dapat terungkap dari metode aktif surveilans yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Metode aktif tersebut disusun Kemenkes untuk sekolah-sekolah yang melakukan tatap muka dengan prinsip 10 persen dari sekolah yang tatap muka di satu kota/kabupaten.

Metode tersebut dilakukan secara aktif dan acak. "Dari situ kemudian kita bagi secara proporsi ke kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten/kota tersebut," ujarnya.

Metode tersebut kemudian dilakukan dengan menggunakan 30 sampel untuk murid dan 3 sampel untuk guru. Salah satu hasil dari metode yang sudah muncul itu di Jakarta pada minggu lalu.

"Memang kita temui masih adanya positivity rate dari pelajar-pelajar yang ada di sekolah-sekolah Jakarta," sebutnya.

"Kami sudah menentukan kalau misalnya positivity ratenya dari satu sekolah itu di atas lima persen maka sekolahnya kita minta tutup dulu selama dua minggu sambil perbaiki protokol kesehatannya," sambungnya.

Load More