SuaraBekaci.id - Jadwal vaksinasi COVID-19 Kota Bekasi 4 Oktober 2021. Lengkap dengan lokasi vaksinasi. Ada 7 lokasi vaksinasi COVID-19 di Kota Bekasi.
Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, pemerintah Kota Bekasi dengan puskesmas-puskesmas daerah bekerjasama untuk terus melakukan pemerataan program vaksin untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Berikut ini adalah 7 titik dan jadwal vaksinasi di kota Bekasi
Puskesmas Jatirahayu bersama pemerintah Bekasi menggelar vaksinasi yang akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2021. Vaksin yang digunakan nantinya adalah vaksin 1 Pfizer, vaksin 2 Pfizer, dan vaksin 2 Sinovac. Vaksinasi dilakukan di beberapa titik sekitar seperti
- Puskesmas Jatirahayu
- Kelurahan Jatirahayu
- RW 02
- RW 07
- RW 09
Untuk mengikuti vaksinasi di beberapa tempat tersebut, perlu diperhatikan syarat dan ketentuannya sebagai berikut
- Usia lebih dari 12 tahun
- Membawa FC KTP/KK
- Nomor Hp aktif untuk menerima SMS
- Pulpen
- Untuk cek dan download kartu vaksin dan sertifikat setelah vaksin silahkan buka aplikasi pedulilindungi.id
Menggunakan vaksin Sinovac serta Pfizer untuk dosis 1 dan 2. Kelurahan Jaticempakan ini akan dilakukan mulai tanggal 4 Oktober, 2021 pukul 08.00 sampai selesai. Vaksinasi ini akan dilakukan di tiga titik anatara lain
Titik pertama : Aula Kelurahan Jaticempaka, Jl. Jamblang RT.003/RW.003
Baca Juga: Penyintas Covid-19 Bisa Alami Masalah Kesehatan Mental, Kenapa?
Titik kedua : Masjid Darul Hikam, RW.007 Komplek Antilope RW.007
Dan untuk Titik ketiga : Pos Kamling RT.008/RW.005, Jl. Radar Selatan RT.008/RW.005
Persyaratan untuk melakukan vaksinasi ini antara lain
- Fotokopi KTP/KK
- Nomor telepon aktif
- Kartun vaksin untuk dosis ke 2
- Untuk usia 12 tahun ke atas
Terdapat tiga titik vaksinasi menggunakan Pfizer bagi dosis 1 dan 2, antara lain
- Pendopo Kelurahan
- APG Pondok Gede
- RT.03/04
- Door to door RW.03 dan RW.15
- Vaksinasi akan dilakukan pada Senin, 04 Oktober 2021 mulai jam 08.00-selesai. Adapun persyaratan yang harus diketahui oleh calon penerima vaksin antara lain adalah Fotokopi KTP dan KK, Nomor telepon, alat tulis pribadi, dalam keadaan sehat, membawa bukti vaksin dosis 1
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar