
SuaraBekaci.id - Murtad berasal dari kata Riddah atau irtidad yang berarti kembali. Istilah Murtad dalam agama Islam berarti keluar dari agama Islam dalam betuk niat, perkataan, dan perbuatan.
Hal itu kemudian menyebabkan seseorang disebut kafir. Orang tersebut bisa jadi memilih agama lain atau justru tidak beragama sama sekali.
Berikut adalah 10 ciri orang yang bisa disebut Murtad .
1. Murtad Keyakinan
Baca Juga: Menerima Perlakuan Kekerasan, Guru Besar Al Azhar Mesir Ini Memilih Murtad
Dalam keyakinan, seseorang dikatakan murtad ketika mengingkari sifat-sifat Allah. Dia juga menolak kebenaran Al-Quran, serta mengingkari kenabian Muhammad SAW. Ketika mengingkari Allah SWT, berarti dia seorang Atheis, tidak meyakini adanya sang pencipta.
Demikian juga dengan yang mengingkari sifat-sifat Allah. Dengan jelas dia memperlihatkan dia telah meragukan ke-Esaan Tuhan.
Hal ini bisa dilihat dari perbuatannya, bila mana dia mulai menanyakan tentang kebaradaan Allah, apakah DIA beristri, beranak, dan lain sebagainya. Termasuk juga ketika dia menolak Allah itu abadi.
2. Mengingkari Kebenaran Al-Quran
Ciri seseorang murtad selanjutnya ialah mengingkari kebenaran Al Qur'an. Dia menolak bahwa kitab Al-Qur'an turun dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Dia menolak Al-Qur'an turun dengan tawatur melalui Jibril Alaihissalam, dengan bahasa Arab dan menjadi mukjizat buat Rasullullah SAW.
Baca Juga: Sebelumnya Dikenal Sebagai Ulama, Ternyata 3 Orang Ini Sudah Meninggalkan Islam
Orang yang menentang kebenaran tentang salah satu Ayat Al-Qur'an pun sudah masuk kategori murtad.
3. Mengingkari Kenabian Muhammad SAW
Seseorang yang mengingkari kenabian Muhammad SAW termasuk ke dalam golongan Murtad. Sebab dasar agama Islam itu yaitu mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW dan meyakini bahwa dia adalah seorang Nabi yang menjadi utusan resmi Allah SWT di muka bumi.
Oleh karena itu, mengingkari keberadaan Nabi Muhammad SAW sama dengan mengingkari agama islam. Sehingga dia dimasukkan ke dalam golongan orang-orang ingkar, kafir dari agama Islam.
4. Menghina Allah SWT
Ketika seseorang mulai menghina Allah SWT, dia termasuk golongan murtad. Perkataan yang termasuk golongan murtad ialah ketika seseorang melontarkan tuduhan kafir kepada seorang muslim tanpa hak.
Itu baru kepada sesama muslim, apalagi jika dia mulai menjelek-jelekkan, mencaci maki, dan memaki Allah SWT. Walaupun dalam ranah candaan, namun tetap tidak diperbolehkan. Hal itu sudah termasuk pelanggaran berat.
5. Menghina Para Nabi
Tidak hanya ingkar terhadap Nabi Muhammad SAW, tapi juga ingkar kepada para nabi yang lain. Jumlah Nabi dan Rasul di dunia mencapai 124 ribu orang.
Sebagian sudah ada yang jelas identitasnya sehingga kita mengenal nama-namanya sampai Nabi Idris. Akan tetapi ada yang belum dapat dikenal berdasarkan identitas pastinya, karena itu dilarang untuk mengingkari keberadaan nabi dan rasul yang lain. Sebab hal itu sama dengan menjelekkan dan menghina Rasullullah SAW.
6. Menghina Istri dan Keluarga Nabi
Ketika seseorang menghina keluarga dan terutama istri nabi, itu sama saja dengan menghina Nabi Muhammad SAW. Dia termasuk ke dalam golongan orang murtad.
Hal itu tertuang dalam Qs. An-nuur: 17, yang artinya Allah memperingatkan kamu agar jangan kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang beriman.
Dalam mazhab Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah, orang-orang yang menghina istri dan keluarga Nabi layak untuk dihukum.
7. Takfir atau takfiri
Takfir atau takfiri ialah ketika seorang muslim menuduh saudaranya yang muslim sebagai kafir tanpa bisa mempertanggungjawabkannya. Dasarnya adalah sabda Rasullullah SAW, "Siapa pun orang yang menyapai saudaranya yang muslim 'Wahai Kafir maka dia akan mendapatkan salah satu dari keduanya, yaitu benar tuduhannya atau tuduhannya kembali kepadanya." (HR. Muslim).
Tidak hanya itu, orang yang memanggil saudaranya sebagai 'musuh Allah' padahal tidak benar, maka tuduhan itu akan berbalik kepada dirinya sendiri.
8. Membuang Mushaf ke Tempat Sampah
Tidak hanya keyakinan dan perkataan saja yang bisa menandakan seseorang murtad, perbuatannya pun juga demikian. Misalnya dia membuang Musah Al-Qur'an ke tempat sampah dengan sengaja maka dia termasuk murtad dari agama Islam. Perbuatan tersebut termasuk melakukan penghinaan terhadap agama Islam.
9. Sujud Kepada Berhala
Tanda paling jelas dari perbuatan murtad ialah sujud kepada berhala. Dengan sengaja dan niat mengagungkan sesembahannya itu maka dia telah murtad dari Agama Islam. Hal-hal yang termasuk berhala bukan hanya patung tpai juga matahari, bulan, bintang, langit, dan hal-hal lainnya selain sifat ruh Allah SWT.
10. Mengingkari Kewajiban Zakat atau Sedekah
Seorang muslim yang menolak membayar zakat, disertai mengingkari kewajiban sholat dan zakat yang tercantum dalam syariat Islam maka dia termasuk golongan murtad.
Hati seseorang yang tak meyakini sedikitpun ajaran agama Islam sampai berbuat sesuatu yang dilarang oleh agama Islam dan merugikan orang banyak sangat dilarang oleh Islam.
Demikian sepuluh hal yang dapat menjadi ciri bagaimana orang dikatakan murtad. Semoga bermanfaat.
Kontributor: Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Lagi-Lagi Dibilang Murtad, Thalita Latief Murka: Saya Muslim Sejati!
-
7 Keistimewaan Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu
-
Libatkan Ustaz Derry Sulaiman, Sunan Kalijaga Masih Berharap Salmafina Sunan Kembali Masuk Islam
-
Bukan Sekadar Sensasi, Ini Kisah Haru Ruben Onsu Temukan Kedamaian dalam Islam
-
Beda Agama, Salmafina Sunan Ikut Rayakan Lebaran Bareng Keluarga
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas