SuaraBekaci.id - Sebanyak 500 sertifikat tanah warga Karawang secara resmi diresahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko widodo melalui BPN Karawang di lantai 3 gedung Singaperbangsa, Rabu (22/09/2021)
Penyerahan 500 sertifikat tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi milik @diskominfokrwkab.
Meski tampak tak hadir di tengah tengah acara, Presiden Jokowi menyaksikan langsung melalui virtual penyerahan sertifikat secara simbolis Bupati Karawang Dr.Hj.Cellica Nurrachadiana dengan didampingi Polri dan TNI kepada 10 ( sepuluh ) orang warga perwakilan Karawang.
Dalam caption yang tertulis dalam unggahan tersebut, Kepala Kantor BPN Karawang, Fitri Hasibuan menyampaikan pihaknya memperoleh target sebesar 500 sertifikat bidang redistribusi tanah.
" Sampai dengan tanggal 21 September 2021, target tersebut alhamdulilah telah tercapai 100 persen", ungkapnya sesuai dikutip dari @diskominfokrwkab.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa redistribusi merupakan tanah ex Tegalwaroe Landen yang terkena ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1958 tentang penghapusan tanah tanah Partikelir dan telah ditegaskan menjadi tanah Objek Landreform atau tanah objek reforma agraria.
"Kami berharap pada penerima sertifikat untuk tidak mengalihkan tanahnya ke pihak lain, agar penggunaan dan pemanfaatan tanah tersebut dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat penerima," tambahnya.
Sementara itu ke 500 sertifikat tersebut dialokasikan ke delapan desa yakni :
- Desa Kutalanggeng.
- Desa Cintalaksana.
- Desa Mekarbuana.
- Desa Wargasetra.
- Desa Cigunungsari.
- Desa Ciptasari.
- Desa Baturaden.
- Desa Karanganyar.
" Terimakasih kepada BPN Karawang yang telah membantu masyarakat memiliki sertifikat tanah yang legal, sehingga bisa bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang," pungkasnya. (*)
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol