SuaraBekaci.id - Sebanyak 500 sertifikat tanah warga Karawang secara resmi diresahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko widodo melalui BPN Karawang di lantai 3 gedung Singaperbangsa, Rabu (22/09/2021)
Penyerahan 500 sertifikat tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi milik @diskominfokrwkab.
Meski tampak tak hadir di tengah tengah acara, Presiden Jokowi menyaksikan langsung melalui virtual penyerahan sertifikat secara simbolis Bupati Karawang Dr.Hj.Cellica Nurrachadiana dengan didampingi Polri dan TNI kepada 10 ( sepuluh ) orang warga perwakilan Karawang.
Dalam caption yang tertulis dalam unggahan tersebut, Kepala Kantor BPN Karawang, Fitri Hasibuan menyampaikan pihaknya memperoleh target sebesar 500 sertifikat bidang redistribusi tanah.
" Sampai dengan tanggal 21 September 2021, target tersebut alhamdulilah telah tercapai 100 persen", ungkapnya sesuai dikutip dari @diskominfokrwkab.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa redistribusi merupakan tanah ex Tegalwaroe Landen yang terkena ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1958 tentang penghapusan tanah tanah Partikelir dan telah ditegaskan menjadi tanah Objek Landreform atau tanah objek reforma agraria.
"Kami berharap pada penerima sertifikat untuk tidak mengalihkan tanahnya ke pihak lain, agar penggunaan dan pemanfaatan tanah tersebut dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat penerima," tambahnya.
Sementara itu ke 500 sertifikat tersebut dialokasikan ke delapan desa yakni :
- Desa Kutalanggeng.
- Desa Cintalaksana.
- Desa Mekarbuana.
- Desa Wargasetra.
- Desa Cigunungsari.
- Desa Ciptasari.
- Desa Baturaden.
- Desa Karanganyar.
" Terimakasih kepada BPN Karawang yang telah membantu masyarakat memiliki sertifikat tanah yang legal, sehingga bisa bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang," pungkasnya. (*)
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi
-
Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi
-
Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026