Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Kamis, 23 September 2021 | 06:43 WIB
Pelayanan SIM keliling (Kolase foto)

SuaraBekaci.id - Informasi jadwal SIM Keliling Bekasi Kota hari ini, Kamis 23 September 2021.

Pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota tetap beroperasi walaupun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tetap diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Pelayanan SIM Keliling pun dipastikan sesuai SOP atau Prokes. Pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 23 September 2021 berlokasi di Bekasi Cyber Park mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Kamis 23 September 2021

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  • Bukti Cek Kesehatan. (*)

Load More