Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 22 September 2021 | 13:51 WIB
ILUSTRASI Pembegalan. [Digtara.com]

SuaraBekaci.id - Tokoh masyarakat bekasi Kiai dibegal di kawasan di Kampung Babakan, Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (21/9/2021). Nama korban adalah Kiai RM Jamiludin atau Ustadz Jamiludin. Saat dibegal, Ustadz Jamiludin melawan.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 21 Oktober pukul 03.00 dini hari.

Kronlogis pembegalan itu terjadi saat Ustadz Jamiludin (39) sedang menuju rumahnya yang ada di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

"Saat sedang ingin pulang ke rumah, di jalan korban dipepet dan diberhentikan oleh dua orang pelaku," kata Erna, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal, Begini Respons Warga

Pada saat di jalan, Ustadz Jamiludin dipepet kedua orang pelaku dengan menodongkan senjata tajam.

Sempat terjadi perlawanan hingga Ustadz Jamiludin mengalami luka bacok dibagian pinggang.

"Pelaku menodongkan senjata tajam dan terjadi perlawanan antara korban dan pelaku. Korban mengalami luka bacok senjata tajam jenis celurit dibagian pinggang sebelah kiri," jelasnya.

Setelah korban menerima sabetan Sajam, pelaku langsung membawa kabur motor korban yang berjenis Yamaha NMAX.

"Setelahnya pelaku membawa motor Yamah NMAX milik korban beserta STNKnya dan ditaksir total kerugian mencapai Rp 20 Juta," jelas Erna.

Baca Juga: Kontrak TPST Bantar Gebang Segera Habis, Bekasi Minta Pemprov DKI Naikkan Dana Kompensasi

Atas kejadian ini, korban yang bernama Jamiludin (39) telah melaporkan tindakan yang dia terima ke Polsek Bantar Gebang.

"Korban sudah melaporkan ke Polsek Bantar Gebang, pukul 10.00 dihari yang sama," jelasnya.

Erna juga mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman atas tindak pembegalan yang diterima ustadz asal Bekasi.

Kontributor : Imam Faisal

Load More