SuaraBekaci.id - Cara daftar monetisasi (moneytize) atau menguangkan halaman youtube kamu sangatlah mudah. Platform video youtube memberi ruang bagi konten kreator, publisher atau pengguna youtube untuk menghasilkan uang dari Youtube. Adsense atau monetisasi Youtube, penggunanya akan mendapatkan profit dari iklan yang terpampang pada video, dengan nilai banyaknya penonton.
Iklan yang dihadirkan, tergantung dengan persetujuan user atau pengguna. Biasanya youtube memberikan pilihan iklan apa yang dipilih untuk ditampilkan pada penontonya, apakah iklan durasi pendek, durasi panjang atau hanya iklan mejeng, tentunya dengan profit pendapatan yang berbeda-beda.
Ketika mendaftar untuk monetisasi youtube, maka pilihan itu akan disajikan pada user. Sebelum memilih pastikan mendaftar. Cara mendaftarnya, simak baik-baik langkah berikut.
Perhatikan cara daftar Adsense yang mudah dan praktis, berikut ini.
Apa saja syarat saftar moneytisasi youtube?
Adsense Youtube atau monetize salah satu sumber penghasil uang yang cukup menjanjikan. Itulah sebabnya Anda sering menemukan channel Youtube yang rata-rata mengaktifkan iklan pada videonya.
Adapun syarat daftar Adsense di antaranya adalah jumlah subscriber, akun yang telah terverifikasi, tidak melakukan spam, dan telah memiliki setidaknya 4000 jam tayang dalam kurun waktu 12 bulan.
Pengguna wajib memiliki akun YouTube terlebih dahulu. Pendaftaran akun YouTube menggunakan Gmail. Cara daftar Adsense cukup mudah:
Pertama, langsung saja masuk ke YouTube.com dengan email yang aktif. Hal yang harus Anda lakukan adalah menekan Icon Profile, kemudian pilih Setting.
Baca Juga: Berapa Gaji Anggota DPR RI? Krisdayanti Bocorkan Detail Gaji Fantastis Wakil Rakyat
Langkah berikutnya adalah kembali klik Icon Profile, lalu pilih Creator Studio. Tujuannya adalah untuk masuk ke dalam studio dashboard akun Anda sendiri.
Creator Studio ini adalah dashboard yang dikembangkan oleh google untuk memudahkan para content creator video di platform YouTube.
Anda bisa mengajukan akun Adsense walaupun belum ada video yang diunggah. Langsung saja tekan Other features, lalu pilih Monetization. Halaman tersebut merupakan tahap-tahap yang harus Anda lakukan untuk mendaftar YouTube Adsense.
Cukup mudah dipahami, bukan? Jadi, tunggu apa lagi. Segera coba cara daftar Adsense di atas! Pastikan
tidak ada syarat dan tahapan yang terlewat, ya.
Setelah berhasil mendaftar, hal penting selanjutnya adalah Anda harus memahami bagaimana cara setting iklan.
Setidaknya terdapat empat jenis tampilan iklan yang disediakan oleh YouTube. Di antaranya adalah Overlay Ads, Display Ads, Sponsored Card, dan Skippable Video Ads.
Tag
Berita Terkait
-
Google dan Unity Siapkan AI untuk Bikin Game Tanpa Perlu Banyak Coding
-
Google Peringatkan Potensi Gangguan Ekosistem Berita Jika LMK Diwajibkan
-
YouTube Uji Coba Sembunyikan Tombol Dislike, Pengguna Harus Klik Menu Tambahan
-
Mahasiswa Bisa Akses Google AI Plus Gratis Setahun, Ini Syaratnya
-
Gemini 4 Argon Bikin Robot Belajar Melempar Bola, 7 Kali Berhasil Berturut-turut
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK