SuaraBekaci.id - Aturan baru nonton di bioskop masa pPemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) mulai berlaku.PPKM yang diperpanjang hingga 20 September 2021 nanti membuat semacam kelonggaran peraturan di sejumlah wilayah level 3 dan level 2. Salah satunya, sarana hiburan masyarakat seperti bioskop mulai diizinkan beroperasi.
Bagaimana aturan barunya? simak informasi perpanjangan PPKM berikut ini.
Aturan Bioskop di PPKM Level 3 dan 2
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
- Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk;
pengunjung usia <12 tahun dilarang masuk; - dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop;
- mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan; dan
Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Adapun aturan bioskop di PPKM level 2 sama dengan di atas. Anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk bioskop dan kapasitas maksimal bioskop hanya 50 persen.
Selain itu, pengunjung juga harus mematuhi aturan bioskop sesuai protokol kesehatan pada masa PPKM guna menghindari kerumunan. Adapun aturannya sebagai berikut:
- Melakukan skrining usia serta kesehatan. Hanya yang berusia 13-59 tahun serta tanpa gejala dan tanpa komorbid yang diperbolehkan masuk bioskop
- Kapasitasnya maksimum 50%
- Penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)
- Pembelian tiket dilakukan online
- Jaga jarak aman
- Menyediakan alat pengukur suhu
- Menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer
- Penyediaan alat pelindung khusus bagi pengunjung, seperti masker atau face shield
Sebelumnya, Informasi perpanjangan PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, pada Senin (13/9/2021), melalui konferensi pers virtual.
Dalam informasi yang disampaikan oleh Luhut, disampaikan juga beberapa aturan baru, termasuk uji coba pembukaan bioskop. Bagaimana syarat nonton film saat pandemi dan aturan bioskop di PPKM level 3 dan 2?
PPKM diperpanjang kembali hingga 20 September 2021. Terdapat beberapa aturan baru, salah satunya kembali dibukanya bioskop untuk wilayah di level 3 dan 2. Begini aturan bioskop di PPKM level 3 dan 2.
Aturan bioskop di PPKM level 3 yang tertuang dalam Inmendagri no. 42 th. 2021 tentang PPKM dan 2 COVID-19 di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Inggris Mendadak Batalkan Pesanan 100 Juta Dosis Vaksin Valneva, Kenapa?
Kontributor: Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Anime Inherit the Winds Umumkan Screening Bioskop Sebelum Tayang 2027
-
Nonton Bioskop CGV Pakai BRImo, Dapat Cashback Sekarang!
-
5 Pilihan Film Bioskop Pekan Ini, Temukan Tontonan Seru Akhir Pekanmu di Sini!
-
Promo Tiket Bioskop CGV dari BRI, Berlaku Selama September!
-
Kisah Dokter Forensik Jadi Film, Autopsy: Dead Body Can Talk Mulai Tayang Hari Ini di Bioskop
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara