SuaraBekaci.id - Pabrik pembuang limbah ke Kali Cilemahabang Bekasi Bakal dikenakan UU Lingkungan Hidup.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan jika kedapatan pabrik tidak mengolah limbahnya dengan baik, pihaknya akan menggunakan pasal-pasal dalam Undang-undang lingkungan hidup.
"Untuk sanksi-sanksi perusahaan mana saja yang kedapatan melanggar aturan, Pemkab menyerah ke Kejari sebagai penuntut, pasal-pasal apa yang bisa dikenakan dari UU lingkungan hidup," katanya, Rabu (8/9/2021).
Jika terbukti, lanjut Ramdan, pihaknya akan mengumumkan seluruh nama perusahaan yang membuang limbahnya langsung ke Kali Cilemahabang.
"Kalau sudah ada buktinya dan diakui oleh perusahaan yang bersangkutan, kita akan umumkan perusahaan mana saja yang membuang limbahnya ke Kali Cilemahabang dan mencemari sungai tersebut," jelasnya.
Dia juga menyebut sudah menemukan dua outlet pembuangan limbah yang mengalir ke kali tersebut. Namun, dua outlet itu merupakan campuran dari beberapa pabrik.
"Makanya kami terus menyisir dari pabrik mana saja limbah itu keluar tanpa pengolahan terlebih dahulu," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menelusuri pencemar Kali Cilemahabang. Kali Cilemahabang tercemat hingga air di sungai itu menjadi hitam pekat.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan akan menindaklanjuti temuan lapangan tersebut dengan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga telah mencemari aliran Kali Cilemahabang.
Baca Juga: Sungai Bengawan Solo Tercemar Limbah Alkohol
"Setelah ini kami akan cek ke pabrik-pabrik untuk melihat pengelolaan limbah yang diduga membuat sungai ini hitam," kata Dani Ramdan saat meninjau aliran sungai tersebut di Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
BI Sulap 72 Persen Limbah Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Sumber Energi
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Mengapa Gen Z Mulai Memilih Thrifting Dibanding Fast Fashion?
-
Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah
-
Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Kualitas Air Lampaui Baku Mutu
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan