SuaraBekaci.id - Cara dapat diskon listrik PLN September 2021. Sebenarnya, cara dapat diskon listrik PLN September 2021 dapat dilakukan dengan melihat di aplikasi dan website resmi PLN.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menggelontorkan diskon tarif listrik untuk kebutuhan rumah tangga pemakaian 450 VA dan 900 VA pada September 2021.
Ikuti lima langkah cara dapat diskon listrik PLN September 2021 berikut ini tanpa perlu menginstal aplikasi.
- Buka situs www.portal.pln.co.id;
- Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon);
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter;
- Token Gratis akan ditampilkan di layar;
Pastikan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. Jika pelanggan termasuk kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi listrik PLN, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Baca Juga: 5 Cara Dapat Diskon Listrik PLN September 2021, Tak Perlu Install Aplikasi
Di samping mengecek lewat website resmi PLN, diskon listrik juga dapat dicek melalui aplikasi PLN Mobile dengan langkah-langkah berikut.
- Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore;
- Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo ;
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter;
- Token gratis akan muncul;
Pastikan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. Jika pelanggan termasuk kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Seperti diketahui, diskon listrik akan diberikan bagi golongan 450 VA dan 900 VA. Bagi golongan 450 VA pelanggan berhak mendapatkan diskon 50 persen tarif, sementara pelanggan 900 VA berhak mendapatkan diskon 25 persen.
Batas konsumsi listrik untuk pelanggan 450 VA adalah sebesar 324 kWh atau setara 720 jam nyala dengan diskon listrik 50%. Jika pelanggan 450 VA sampai melewati maksimal batas atas, maka pelanggan akan menggunakan listrik berbayar sesuai aturan berlaku.
Sementara itu bagi pelanggan 900 VA subsidi, batas atas penggunaan diskon listrik sebesar 648 kWh atau setara 720 jam dengan diskon 25%. Jika pengguna daya 900 VA Subsidi pemakaiannya melebihi batas atas, maka akan dikenakan listrik berbayar sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Diperpanjang, Begini Cara Cek Subsidi Listrik PLN September 2021
Selain diskon listrik PLN September 2021, bebas biaya abonemen juga berlaku bagi pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA; pelanggan golongan bisnis daya 900 VA; dan pelanggan golongan industri daya 900 VA.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga