SuaraBekaci.id - Selamat datang September! Bulan September ini ada 4 bansos COVID-19 cair. Bansos itu di antaranya BSU Subsidi Gaji hingga Kuota Internet Kemendikbud.
Pemerintah memberikan bantuan atau subsidi di tengah pandemi Covid-19 hingga periode akhir tahun 2021 ini.
Untuk periode ini, setidaknya ada 4 bantuan Covid-19 cair September 2021. Ini guna meringankan beban perekonomian masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19
Berikut ini daftar bantuan sosial dari pemerintah yang diperkirakan akan cair di bulan September 2021:
1. BLT atau BSU Subsidi Gaji
Bantuan Covid-19 cair September 2021 yang pertama adalah BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Ini merupakan bantuan subsidi upah yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi tidak hanya pekerja, tapi juga perusahaan di masa pandemi.
Perlu diketahui, bahwa sumber dana BSU atau BLT Subsidi Gaji ini berasal dari dana PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian program BSU ini, BPJS Ketenagakerjaan bertindak hanya sebagai sumber data saja.
Baca Juga: Segera Klaim! Puluhan Kode Redeem FF buat Besok, 1 September 2021
Para penerima BSU Subsidi Gaji ini diutamakan bagi pekerja sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Banpres BPUM Tahap 2
Kemenkop UKM menjadwalkan Banpres BPUM cair bulan Agustus-September 2021 dengan sasaran 1 juta UMKM.
Sasaran Banpres BPUM bulan Agustus menyusul kuota pada penyaluran bulan sebelumnya yang berjumlah 1,5 juta UMKM dan menyusul September dengan target 500 penerima.
Bagi Anda yang ingin mengetahui kapan bantuan sosial tersebut dicairkan pada bulan September 2021, bisa cek info selengkapnya di laman media sosial Kemnaker atau Kemenko UKM.
3. Bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau Subsidi Uang Kuliah
Tag
Berita Terkait
-
Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal
-
BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru
-
Apakah Karyawan Swasta Bisa Dapat BSU 2026? Cek Aturan Permenaker Terbaru
-
Update BSU Kemnaker 2026, Cek Skema Penyaluran dan Sasaran Utama
-
Unilever Indonesia Catat Penjualan Rp 25,8 T hingga September 2026, Laba Bersih Tumbuh 10,6 Persen
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel
-
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil
-
26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi