Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Agustus 2021 | 07:05 WIB
Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube An Najah Tv]

SuaraBekaci.id - Profil Ustadz Yahya Waloni yang kini bernasib buruk ditangkap polisi karena penistaan agama. Siapa Yahya Waloni?

Kisah kontroversi Yahya Waloni bermula saat Yahya Waloni pindah agama dari Kristen ke Islam. Ustadz Yahya Waloni mantan pendeta.

Kekinian, Ustadz Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji pada Kamis (26/8/2021). Ia dijerat UU ITE, dan dikenai pasal tentang penodaan agama dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Tangkapan layar video amatir saat Muhammad Yahya Waloni tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA/HO-tangkapan layar video amatir

Profil Yahya Waloni

Baca Juga: Sindir Soal Abu Janda, Sherly: Yang Dianggap Satu Barisan Penguasa Seolah Bisa Aman

Yahya Waloni lahir di Manado 30 November 1970 dan tumbuh dalam keluarga yang dikenal taat. Bahkan Ia menjadi seorang pendeta. Nama aslinya Yahya Yopie Waloni.

Pada 2006, Yahya Waloni pindah ke Tolitoli dan mendapatkan bimbingan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hingga akhirnya ia memeluk agama Islam pada Rabu, 11 Oktober 2006, Pukul 12.00 Wita dituntun oleh Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli, Komarudin Sofa. Istri dan anak-anaknya turut memeluk Islam bersamanya.

Perumahan Cibubur Cluster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jabar, lokasi rumah Ustaz Yahya Waloni. (Suara.com/Bagaskara)

Setelah masuk Islam, namanya diganti menjadi Muhammad Yahya.

Nama istrinya Lusiana diganti menjadi Mutmainnah. Nama anak-anaknya, Silviana diganti menjadi Nur Hidayah, dan Sarah menjadi Siti Sarah. Sementara Zakaria tetap menggunakan nama tersebut.

Karier Yahya Waloni

Baca Juga: Gubernur Ganjar Bubarkan Anak-anak yang Akan Konvoi Peringatan Tahun Baru Islam

Setelah masuk Islam, ia dikenal sebagai pendakwah yang kerap mengangkat topik soal kristenisasi dan misionaris.

Ustadz Yahya Waloni [YouTube]

Hal tersebut terkait dengan latar belakangnya sebagai mantan pendeta.

Selain berkecimpung di bidang keagamaan, ia juga pernah menduduki posisi penting.

Ia pernah terdaftar sebagai pendeta pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.

Yahya juga pernah menjadi Ketua Sekolah Tinggi Theologia Calvinis di Sorong pada 2000-2004.

Yahya pernah menjabat sebagai anggota DPRD di salah satu kabupaten baru di Sulawesi Utara

Ia juga tercatat pernah menjadi dosen di Universitas Balikpapan pada 2006

Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube]

Kontroversi Yahya Waloni

Yahya Waloni dikenal publik sebagai penceramah kontroversial. Pasalnya, ia tidak satu dua kali saja melakukan aksi yang mengundang pro kontra.

Ustadz Yahya Waloni sempat membuat kontroversi karena pernyataannya yang tidak mempercayai Covid-19.

Dalam pernyataannya, Ustaz Yahya Waloni tak takut COVID-19. Padahal Yahya Waloni telah berulang kali diperingati oleh istrinya untuk mengenakan masker.

Dalam YouTube Hadits TV, Yahya Waloni berkata bahwa sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, ia selalu menolak untuk menggunakan masker. Bahkan hukuman denda yang berlaku tidak membuatnya takut karena ia yakin bahwa Covid-19 tidak ada.

Ustadz Yahya Waloni tiba di Mabes Polri setelah ditangkap polisi. Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi karena menistakan agama Kristen. (Suara.com/Yasir)

Lalu pada awal Agustus 2021 kemarin, beredar foto di media sosial Yahya Waloni tampak tengah terbaring di sebuah ranjang rumah sakit dengan memakai selang oksigen. Namun belum jelas apakah Yahya Waloni terpapar covid-19 atau tidak.

Yahya Waloni juga sempat menyebut bahwa kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dari pemerintah merupakan strategi komunis.

Terjerat Kasus Penistaan Agama

Foto Ustadz Yahya Waloni ditangkap [ist]

Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menistakan agama setelah menyebut Bible itu palsu dalam ceramahnya.

Pemilik akun YouTube Tri Datu juga dilaporkan terkait kasus tersebut. Dalam video, Yahya menyebut Bible tidak hanya fiktif tetapi juga palsu.

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Dalam laporan tersebut, keduanya disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

(Lolita Valda Claudia)

Load More